Bagi PNS Yang Menantikan THR, Ini Dia Janji Menteri Yuddy

  • Whatsapp
Net
banner 468x60

PORTALNTT.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menyetujui pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak Presiden Jokowi sudah menyetujui usulan Menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” kata Menteri Yuddy di sela-sela kunjungan ke Serang, Banten, Selasa 14/6). 

Menteri Yuddy pun menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS dilakukan H-7 Idul Fitri. Besaran THR sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” ujarnya.

Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy Chrisnandi akan dicairkan oleh pemerintah seminggu setelah lebaran, karena gaji ketiga belas diperuntukan untuk keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai keperluan lebaran,” jelasnya. (*jpnn)

 

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60