BPJS Kesehatan Cabang Kupang Pastikan Peserta BPJS Tidak Dipungut Biaya Tambahan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan cabang Kupang memastikan untuk setiap peserta yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya tambahan berupa apapun saat melakukan perawatan di rumah sakit terdekat.

Hal ini disampaikan Linda Sarkim selaku Staf Administrasi bidang kepesertaan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan Cabang Kupang saat media gathering tahun 2018 BPJS Kesehatan Cabang Kupang bersama wartawan, bertempat di hotel Neo by Aston, Jumat (03/07/2018).

“Kita pastikan bahwa BPJS Kesehatan sudah menanggung semua biaya dari ruang nginap, perawat, dokter dan obat-obatan,” ungkap Linda.

Untuk kewajiban peserta BPJS kesehatan, kata Linda, sebagai peserta harus membayar iuran tepat pada waktunya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPJS kesehatan bisa saja menonaktifkan kartu BPJS kesehatan para peserta apabila tidak membayar iuran bulanan. Dan bisa juga diaktifkan kembali sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama dalam waktu yang sudah ditetapkan dan diatur seefektif mungkin oleh BPJS kesehatan,” tutur Linda.

Lanjut Linda, peserta BPJS Kesehatan wajib mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayaanan BPJS kesehatan yang berlaku.

“Kalau pasien pulang paksa maka BPJS kesehatan tidak menanggung akibat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan BPJS maupun Rumah Sakit,” terang Linda.

Sementara, untuk pelayan BPJS kesehatan yang tidak dijamin, menurut Linda, apabila gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri maka di luar tanggung jawab BPJS Kesehatan.

“Bisa saja pasien melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri, itu di luar tanggung jawab BPJS kesehatan,” tandas Linda.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengadakan kegiatan Media Gathering pada tanggal 3-4 Agustus 2018.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Kupang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Ni Putu Amiarta dalam sambutannya ketika membuka kegiatan media gathering, mengapresiasi media yang ada di NTT yang selama ini turut membantu memberikan informasi kepada masyarakat tentang BPJS, maupun program JKN-KIS.

“Tanpa media, masyarakat akan sulit mendapatkan informasi dari BPJS,” ungkap Ni Putu.

Dia berharap agar kegiatan Media Gathering ini dapat meningkatkan tali silaturahmi antara pihak BPJS dan Media. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat sinergitas dalam rangka menyebarluaskan informasi program kesehatan dari BPJS kepada masyarakat.

Ketua PWI Rofinus Djahang menyambut baik kegiatan yang digagas pihak BPJS Kesehatan Cabang Kupang itu. Dia sangat berharap forum Media Gathering bisa menjadi ajang bertukar informasi antara media dan pihak BPJS, terkait berbagai hal penting untuk disebarluaskan kepada masyatakat.

“Selama ini, orang-orang media (Wartawan) hanya mengetahui hal-hal yang sifatnya umum saja. Sementara ada hal-hal teknis di dalam BPJS juga sangat penting untuk dikatahui masyarakat,” tegas dia.

Kegiatan Media Gathering tahun 2018 BPJS Kesehatan cabang Kupang berlangsung terhitung hari ini, Jumat 03 Agustus – 04 Agustus 2018, dihadiri 26 wartawan terdiri dari media cetak, elektronik, online yang ada di kota Kupang. (Willy)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60