Cuci Darah Dua Kali Seminggu, Hendrik Terbantu BPJS Kesehatan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Gagal ginjal merupakan penyakit dengan kelainan pada ginjal sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai organ ekskresi. Penyakit ini disebabkan oleh beberapa penyakit serius yang diderita oleh tubuh, yang mana secara perlahan-lahan akan berdampak pada kerusakan organ ginjal. Penyakit ini lebih sering dialami oleh orang dewasa, terlebih pada kaum lanjut usia.

Dalam beberapa kasus serius, seseorang yang mengalami kegagalan fungsi ginjal akan disarankan untuk mendapat tindakan Haemodialisa atau pencucian darah. Kemungkinan lainnya adalah dengan tindakan pencangkokan ginjal atau transplantasi ginjal. Dan yang pasti tindakan penyembuhan ini memiliki nilai biaya yang tidak murah.

Seperti yang dialami oleh Yacob Hendrik Manuain, salah seorang pasien Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pria berusia 47 tahun yang akrab disapa dengan nama panggilan Hendrik ini, divonis menderita gagal ginjal sejak Februari lalu.

“Saya adalah pasien pengguna BPJS Kesehatan dari pegawai swasta, dimana iuran dipotong langsung lewat gaji saya tiap bulan sebesar bulan 1 %. Itu sudah termasuk untuk seluruh anggota keluarga saya,” kata Hendrik saat ditemui di ruang perawatan Hemodialisa RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang.

“Sebagai pasien penderita gagal ginjal, saya harus menjalani terapi cuci darah dua kali dalam seminggu di RSUD Prof. Dr. W. Z Johannes Kupang. Biaya sekali tindakan kurang lebih sebesar satu juta rupiah. Bisa dibayangkan jika delapan kali tindakan per bulan, jujur saya tidak mampu membayar semua biaya ini,” cerita Hendrik.

Ia mengaku bersyukur telah menjadi Peserta Program JKN-KIS. Menurutnya, BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang sangat bermanfaat bagi peserta. Hampir semua jenis penyakit ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan haemodialisa yang ia jalani saat ini.

“Isteri saya sudah menjalani operasi besar selama dua kali pada Tahun 2014 di Rumah Sakit Leona dan sampai sekarang masih menjalani kontrol terapi lanjutan. Saya sendiri pernah menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Kartini, dan saat ini saya harus rutin menjalani terapi cuci darah dua kali seminggu di RSUD Prof. Dr. W. Z Johannes Kupang. Kami tidak pernah mendapatkan iur biaya selama menggunakan Kartu Peserta JKN-KIS ini, baik di rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah,” cerita Hendrik.

Menurutnya, layanan kesehatan ini dapat dimanfaatkan oleh semua peserta JKN-KIS sepanjang status kepesertaannya aktif dan sesuai dengan prosedur atau alur pelayanan yang berlaku.

“Dari pengobatan rutin yang saya jalani selama ini cukup membuahkan hasil, saya tidak merasa sakit lagi dan badan terasa ringan. Terimakasih BPJS Kesehatan karena sudah sangat membantu kami. Kami juga berterima kasih kepada bapak/Ibu masyarakat Peserta Program JKN BPJS Kesehatan yang telah rutin membayar iuran, sehingga dapat saling membantu pembiayaan pengobatan peserta yang sedang sakit,” ucap Hendrik. (SE/ne)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60