Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka Tolak Raskin

  • Whatsapp
kepala bagian Ekonomi, Laurens Hambu
banner 468x60

PORTALNTT.COM, BORONG – Warga desa Bangka Pau,  kecamatan Poco Ranaka, kabupaten Manggarai Timur, menolak menerima raskin. Ini dikarenakan hanya dua orang saja yang menerima. Demikian kepala bagian Ekonomi, Laurens Hambu kepada media ini di Borong, Selasa, (17/1/2017).

Menurutnya, ada desa yang menolak dan ada juga penambahan RTSM untuk tahun 2017.

Lorens melanjutkan, pada tahun 2017, Manggarai Timur mendapat tambahan kuota  Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dari total dari 23.523 tahun 2016  menjadi 25.875 tahun 2017 atau tambahan  RTSPM 2.35.

Laurens Hambu melanjutkan, kebijakan pemerintah untuk penambahan jumlah Raskin dalam tahun 2017 merupakan buah kerja keras dan meyakinkan pemerintah pusat terkait masih banyak warga yang membutukan bantuan beras untuk mengurangi pengeluaran mereka.

“Untuk  rumah tangga sasaran-penerima manfaat (RTS-PM) yang berhak menerima beras di kabupaten Matim sebanyak 23.523 dari 175 desa dan kelurahan. Tiap RTS-PM mendapatkan beras raskin perbulan 15 Kg dan total pagu 4.234.140 Kg dan tahun 2017 ada penambahan  atau tambahan  RTSPM 2.352 dan setiap RTSPM peroleh 180 Kg,” jelas Laurens. (Ris)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60