Diduga Berijazah Palsu, Warga Minta KPUD Rote Ndao Gugurkan Balon Bupati Paulina Haning

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Bakal calon Bupati Ny. Paulina Haning Bulu, SE, diduga kuat menggunakan ijazah sarjana yang palsu saat mendaftar di KPUD Rote Ndao sebagai bakal calon bupati. Pasalnya Sekolah Tinggu Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya Surabaya menerbitkan ijazah sarjana kepada yang bersangkutan tanggal 27 Maret 2006, namun sayangnya tanggal 15 April 2006 baru yang bersangkutan diwisudakan di universitas tersebut

Penegasan ini disampaikan seorang warga kelurahan Metina Yakob Malelak, SH,MA ketika ditemui PortalNTT.com di kediamannya, Senin (29/01/2018).
Menurut Yakob Malelak sesuai dengan dokumen yang diperolehnya ijazah sarjana yang dimiliki Ny Paulina Haning itu palsu karena universitas itu menerbitkan ijazah bagi yang bersangkutan  pada bulan maret 2006 dan bulan april 2006 baru yang bersangkutan( paulina haning-red) diwisudakan.

“Saya meminta KPUD Rote Ndao selektif untuk melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah yang bersangkutan dan dalam waktu dekat dirinya mengirim surat penegasan kepada pihak KPUD yang meminta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Ny Paulina Haning Bulu, SE Stefanus Saek, SE,M.SI digugurkan,” tegas mantan anggota DPRD rote ndao tersebut.

Mantan ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Rote Ndao tersebut juga mengungkapkan belum terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati, paslon tersebut terbukti menipu rakyat karena itu kandidat seperti ini perlu digugurkan.

Bakal calon Bupati Ny Paulina Haning Bulu, SE ketika dikonfirmasi portalNTT.com via telepon genggamnya, terdengar bunyi masuk diponselnya namun yang bersangkutan tidak merespon. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60