Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Dosen Unstar Dilidik Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Masalah pidana dugaan persertubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang berinisial “D ‘ dengan terlapor Bernadus Eli Dosen mata kuliah bahasa inggris di universitas Nusa lontar (unstar) untuk sementara didalami penyidik polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao Murry Miranda ketika dikonfirmasi wartawan melalui kasubag humas Anam Nurcahyo, Senin,(27/02/2017) mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut sementara dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup maka penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan masalahnya terjadi pada tanggal (10/12/2016) untuk itu penyidik masih mengumpulkan keterangan mulai dari awal kejadian.

“Dan kami masih lakukan pemeriksaan Visum dan para saksi, karena itu kami belum bisa menetapkan tersangkanya,” katanya. (Nasa)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60