Dihina Di Facebook, Staf Balai Jalan X Polisikan Tiga Akun Palsu

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Jeremias Johannis (40), staf Balai Jalan Nasional X NTT, melaporkan tiga akun anggota group media sosial (facebook) Forum Diskusi Veky Lerik Bebas Bicara (VLBB) Kota Kupang ke Polda NTT, Kamis (12/01/2017). Ketiga akun tersebut bernama Abi Messakh, Donny Prayoga, dan Nakata Yakuza. Ketiga akun ini menghina dan memfitnah Jeremias.

Merasa telah dilecehkan di muka umum oleh ketiga akun itu, Jeremias warga RT 001/RW 001, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama melaporkan ketiga akun tersebut ke Polda NTT dan diterima bagian Kriminal Khusus, Kamis (12/1).

Jeremias kepada wartawan, mengatakan sikap dirinya terhadap tiga anggota group tersebut karena merasa dirinya telah difitnah yang mengatakan dirinya telah menggunakan akun palsu atas nama Nakata Yakuza untuk menyerang Jonas Salean karena dirinya tidak mendapat jabatan.

“Saya baru mengetahui dugaan pemfitnahan ini setelah menerima telepon dari teman yang mengatakan nama saya telah disebut dalam diskusi dalam group VLBB. Saya sudah lama tidak menggunakan facebook dan tidak pernah memakai akun palsu (Nakata Yakuza) seperti yang dikatakan oleh akun bernama Abi Mesak dan Donny Prayoga,” kata Jeremias.

Dijelaskan Jeremias, bahwa dirinya dikatakan Abi Messakh dalam komentar di forum tersebut bahwa “massa sih midas jo? Alias nakata kaki miring”. Status ini diunggah Abi Mesak pada 11 Januari 2017. Untuk akun bernama Donny Proyoga, Jeremias menjelaskan bahwa, Donny Prayoga telah mengatakan “ente yang goyang Nakata Yakuza ko ente pung kaki sebelah pengkor tu makanya jalan tagoyang-2”.

Menurut Jeremias, dirinya tidak punya kepentingan terhadap masalah pemilukada Kota Kupang. Pasalnya, saat ini dirinya telah beralih atau pindah status sebagai anggota ASN di Kementerian PUPR sejak tahun 2015. Saat pindah status dirinya masih menjabat sebagai Kepala Seksi di Bina Marga.

Dia berharap Kepolisian segara mengusut pemilik akun-akun tersebut agar memberikan efek jera sekaligus memberikan pelajaran kepada masyarakat banyak terkait penggunaan media sosial.

Alex Frans, kuasa hukum Jeremias mengatakan, kehadiran dirinya untuk mendampingi kliennya melaporkan laporan atas perbuatan tidak menyenangkan atas fitnah. Dikatakan Alex, dirinya mengharapkan pihak-pihak yang telah memfitnah Jeremias melalui media sosial untuk segera meminta maaf agar masalah ini dapat diselesaikan. Namun jika tidak ada itikad baik melalui permintaan maaf maka akan dilanjutkan sesuai dengan jalur hukum.

“Kita memgharapkan agar pihak-pihak yang terlibat segera meminta maaf,” ujar Alex.

Pantauan wartawan, Jeremias memdatangi Polda NTT didampingi dua orang kuasa hukumnya yakni, Alex Frans SH dan Mega Frans SH. Jeremias diperiksa selama enam jam di ruangan Kriminal Khusus (Krimsus). (***)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60