Dua Pelaku Pencurian Anjing Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT. COM. WAIKABUBAK – Dua orang pelaku pencurian anjing, Dede Wole Alias Dede (19), dan Hendrik Heingu Pana alias Hendrik (23) berhasil dibekuk aparat kepolisian sektor Loli, Kamis (8/3).

Penangkapan kedua Tersangka Kasus Pencurian Anjing Dade Wole dan Hendrik Heingu Pana bertempat di rumah tersangka Dade Wole di Kampung Puuromo, Desa Tebara, Kecamatan Kota Sumba Barat.

Penangkapan Tersebut di pimpin oleh Kapolsek Loli IPDA Heru Teguh Prasetyo beserta 7 anggota dan dibantu oleh beberapa Orang Masyarakat setempat yang beralamat di Seputaran Kampung Puurongo DesaTebara, Kecamatan Kota Sumba Barat.

“Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Loli guna proses Pemeriksaan Penyidikan selanjutnya,” ungkap Kapolsek Loli. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60