Dugaan Penistaan Agama, GMKI Kupang Laporkan Habib Rizieq ke Polisi

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Rabu 28 Desember 2016 sekitar pukul 17.00 Wita rombongan GMKI Kupang didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Polda NTT untuk melaporkan Habib Rizieq (HR) atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam ceramah di Pondok Kelapa Jakarta Timur, (25/12/2016).

GMKI datang bersama sejumlah pengurus dengan membawa barang bukti Video dan laporan telah terdaftar dengan nomor Register : STTL/B/409/XII/2016/SPKT.

“Kami berharap Polda NTT serius menyikapi laporan GMKI ini karna tindakan HR ini sangat meresahkan,” kata Ketua cabang GMKI Kupang, Chrysto Kolimo usia mendaftar laporan di POLDA NTT, Rabu (27/12/2016).

Dikatakannya, Indonesia dibangun atas keberagaman SARA oleh karena itu baiklah semua unsur saling menghargai satu dengan yang lain.

“Perkataan HR tersebut jelas telah menghina umat kristiani sehingga itulah kami lapor agar kebhinekaan indonesia tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Tito, sapaan Chrysto Kolimo, GMKI akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan sesuai relnya.

“Kami jugaa sementara berkordinasi untuk membentuk Tim Kuasa Hukum GMKI Kupang yang terdiri dari para senior GMKI maupun Non GMKI dan membangun kordinasi dengan semua elemen masyarakat NTT : gereja, OKP/cipayung, LSM & smua pihak,” jelasnya.

Dalam waktu dekat juga GMKI kupang, tambahnya, akan melakukan aksi untuk melakukan presurre dan tindakan protes kami.

Kuasa hukum GMKI Kupang, Amos Aleksander Lafu menjelaskan Indonesia adalah Negara hukum oleh karena sebagai warga negara yang baik kita mesti bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hari ini ketika saya diminta utk mendampingi GMKI Kupang sebagai Kuasa Hukum saya melihat dari bukti video HR memang hampir nyata bahwa perbuatan HR tersebut telah bertantangan dengan rumusan delik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 Ayat 2 KUHP & 28 Ayat 2 Jo Pasal 25a Ayat 2 UU RI NO.19/2016 tentang Perubahan Atas UU RI No.11/2008 tentang ITE,” katanya.

Dari Video itu, HR mengatakan Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?? “Ini jelas mngandung unsur penistaan, penghinaan & ujaran kebencian terhadap umat nasrani,” jelas Amos. (Tim)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60