Gunakan Bahan Peledak, 7 Nelayan Asal Ende Ini Ditangkap di Perairan Selatan Flores

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Gunakan bahan peledak saat melakukan penangkapan ikan, tujuh (7) nelayan asal Kabupaten Ende ini ditangkap oleh Tim Patroli Gabungan Kapal Ovalangga, Mengkudu, Ndao dan Palue, saat melakukan patroli di perairan tanjung Watuan perairan selatan Flores Timur pada koordinat 08° 39′ 359″ LS dan 122° 37′ 973″ BT, Senin (12/6/2017) juni 2017 sekitar pukul 07.00 Wita.

Penangkapan terhadap para pelaku tersebut dalam sebuah perahu KMN 2 Kembar, serta diamankan barang bukti yang dibawa berupa, Satu buah perahu warna lunas merah dan warna lambung abu-abu dengan nama 2 KEMBAR GT 1, 2 (dua) Botol bahan, peledak yang sudah di
rakit dalam botol beer siap pakai
,1/2 Ember pupuk cap obor sekitar 1 Kg, 1 Unite Kompresor lengkap dgn alat selam, Ikan dasar Campuran kurang lebih 200 Kg dan Ikan Kering 100 ekor.

Berikut identitas pelaku yang diamankan, YI (51), alamat Desa Kazo Kapo kec Pulau Ende, Kabupaten Ende, AT (40), MJ (35), AHAM (29), ZW (20), MS (16), DM (16),

Kronologis kejadian, Pada Senin (12/6/2017), sekitar pukul 07.00 Wita, tim patroli gabungan melakukan patroli laut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sejak hari Minggu di perairan selatan Flores Timur ada sebuah perahu motor melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, setelah menerima laporan selanjutnya Tim Patroli Gabungan menuju tempat kejadian perkara (TKP). (Ola)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60