Jangan Takut Biaya Berobat Selama Ikut Prosedur

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, MOTAMASIN – Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) juga memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada anggota Polri yang tergabung dalam segmen Peserta Penerima Upah (PPU). Penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program JKN-KIS terhadap anggota Polri juga dirasakan manfaatnya oleh salah satu anggota Polri yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Ricky S. Malelak (28) seorang anggota Polri yang bertugas di PLBN Motamasin yang menceritakan pengalamannya saat menggunakan Kartu JKN-KIS.

“Waktu itu istri saya mengandung anak pertama kami tahun 2016, saat usia kandungan mencapai 2 bulan dokter di RS Bhayangkara Kupang mengatakan bahwa janin yang dalam kandungannya tidak ada perkembangan sehingga dokter mengharuskan untuk dilakukan kuretase,” tutur Ricky.

Ricky mengaku awalnya ia dan istri sangat khawatir dengan tindakan tersebut juga yang pastinya biaya yang kami harus keluarkan, tetapi dokter tersebut mengatakan jika menggunakan Kartu JKN-KIS dan mengambil sesuai hak kelas rawat maka tidak akan ada biaya yang dikeluarkan karena sudah dijamin.

“Ternyata benar tidak ada biaya satupun yang kami keluarkan, istri saya pun menjalani tindakan kuretase sampai pulih kembali,” pungkas Ricky.

Tidak berhenti sampai disitu, setahun dari proses itu istri Ricky mengandung lagi dan kembali menjalani proses persalinan di RS Bhayangkara Kupang.

“waktu itu saya kembali pada ketakutan yang sama yakni terkait biaya karena bidan yang menolong mengatakan harus dilakukan tindakan vakum untuk mengeluarkan bayi karena istri saya sudah kelelahan dalam proses persalinan. Namun semuanya tidak sesuai dengan ketakutan saya, kami tidak membayar satu rupiah pun karena semuanya sudah dijamin melalui dengan menggunakan kartu JKN-KIS ini begitu pula dengan perawatan bayi saya semuanya dijamin full oleh JKN-KIS,” ungkap Ricky.

kepada tim Jamkesnews, Ricky menambahkan bahwa dirinya awalnya berpikir bahwa dirinya dan istrinya yang terdaftar di Faskes Kabupaten Belu tidak bisa berobat di Faskes di luar Kabupaten Belu.

‘’Ternyata bisa digunakan dimana saja Kartu JKN-KIS ini yang penting mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir ceritanya Ricky berpesan kepada masyarakat yang sudah menjadi peserta dan yang belum menjadi peserta program JKN-KIS.

‘’Untuk saudara dan saudari saya yang sudah jadi peserta JKN-KIS jangan pernah takut dengan biaya saat masuk RS karena semua sudah dijamin sepenuhnya tinggal kita mengikuti prosedur yang ada, dan bagi yang belum terdaftar segeralah mendaftar karena besar manfaatnya dan agar kita semua bergotong royong lewat program JKN-KIS ini,” Tutup Ricky. (PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60