Jonas Salean Berdalih, Pelantikan Mutasi Hanya Seremonial Belaka

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Walikota Kupang Jonas Salean Berdalih, mutasi yang dilakukan pada tanggal 1 Juli 2016 lalu hanya seremonial belaka. Pasalnya penertiban tanggal Surat Keputusan (SK) itu yang menentukan.

(Baca Juga: https://www.portalntt.com/pakar-hukum-tata-negara-harus-ada-sanksi-tegas-bagi-jonas-salean/)

Read More

banner 300250

“SK tanggal 30 juni bukan tanggal 1, masa SK tanggal 1 lalu lantik tanggal 1, kasih undangan kapan, misalnya lurah dia (lurah) pergi siapkan itu baju-baju putih dapat dari mana, kan logikanya begitu dan tidak mungkin,” ujar Jonas sambil tertawa usai menghadiri sidang paripurna DPRD kota kupang, Rabu (31/8).

Menurut Jonas, SK yang dikeluarkan pada tanggal 30 juni, sedangkan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 1 juli 2016, dan Undang-Undang Pilkada baru ada tanggal 1 juli.

“Pada pasal peralihan di situ pelaksanaan dari UU ini setelah 3 bulan PP dikeluarkan, kan PP sampai sekarang belum dikeluarkan,” kata Jonas.

Lanjut Jonas, Dirinya berlatar belakang Hukum dan apa yang dibuat tidak sembarang.

“Saya ini juga latar belakang hukum, jadi kita buat tidak sembarang. Siapa yang tahu bahwa tanggal 1 juli UU itu dikeluarkan, kita kan tidak tahu, kita lantik tanggal 1 juli pagi,” tegas Jonas.

Pernyataan Jonas Salean ini mengandung kontroversial, sebab dalam pemberitaan sebelumnya melalui Short Message Service (SMS) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Kupang M. Alan Girsang kepada PortalNTT mengatakan, Soal mutasi bukan kepada dirinya tetapi domainya kepegawaian.

“Bukan ke saya, domainya kepegawaian, langsung ke kepala BKD,” demikian kutipan smsnya.

Hal yang sama juga di sampaikan Kepala BKD kota kupang Daud Hironimus Djira melalui pesang singkatnya.

“Saya ada tugas di luar daerah, jadi langsung saja ke pak sekda sebagai pejabat yang berwenang,” ujar Daud melalui pesan singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Bernadus Benu yang coba dihubungi PortalNTT sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. (Yos/Epy)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60