Jonas Salean Diminta Berhenti Kampanye, Jimmy Sianto: Belum Ada Putusan KPU

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Ketua Kuasa Hukum Pemohon Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man (FirmanMu) Yohanes D. Rihi atau akrab disapa JR meminta untuk Jonas Salean harus secara sadar untuk berhenti kampanye sebagai calon Walikota Kupang.

Dikatakan JR, Keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang untuk membatalkan pencalonan Jonas Salean maka seharusnya Jonas Salean harus berhenti berkampanye.

“Dengan adanya keputusan Panwaslu maka paket Jonas sudah digugurkan, jadi dia (Jonas) harus secara sadar dan juga atas perintah KPU untuk dia tidak bersosialisasi diri,” katanya kepada media ini, Selasa (08/11) kemarin.

Sementara itu, terpisah ketua DPD Partai Hanura NTT Jimmy W B Shianto dalam konferensi pers di posko pemenangan paket sahabat, Selasa (08/11) kemarin mengatakan, berdasarkan arahan KPU kota untuk tetap berjalan terus, karena sampai saat ini KPU kota belum membuat keputusan.

“Silahkan mau kampanye sosialiasi jalan terus karena tidak berpengaruh pada keputusan Panwaslu kota kupang,” ujar Jimmy.

Jimmy pun menginformasikan kepada para pendukukung paket Sahabat maupun tim koalisi untuk tetap melakukan sosialisasi seperti biasa. (Yos/Epy)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60