Jonas Salean Jangan Memperhambat PIP di Kota Kupang

  • Whatsapp
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ir. H.A.R Sutan Adil Hendra, MM
banner 468x60

PORTALNTT.COM,KUPANG – Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperjuangan oleh masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi X yang membidangi Masalah Pendidikan tidak boleh dihambat oleh Kepala Daerah.

“Kepala Daerah tidak semestinya menghambat karena dana PIP tidak mengurangi APBD ini kan Dana APBN, tidak ada satupun Kepala Daerah menghambat ini, yang semestinya begitu. Kota kupang saja yang sering dipermasalahkan di daerah lain tidak, contoh daerah saya di Jambi tidak dipersoalkan, semuanya baik-baik saja,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ir. H.A.R. Sutan Adil Hendra, MM Kepada wartawan di Hotel Aston, Senin (01/08) malam.

(Baca juga: https://www.portalntt.com/komisi-x-dpr-ri-kepala-sekolah-tidak-perlu-takut-berikan-rekomendasi-pip/)
Menurut Hendra, bantuan PIP adalah perjuangan dari Anggota-anggota Dewan untuk setiap Daerah Pemilihan (Dapil) guna membantu siswa/i agar tidak putus sekolah.

“Sebagai contoh misalnya Pak Jefri Riwu Kore dan Pak Feri kase yang memperjuangakan beasiswa PIP sebanyak 500.000 Siswa, ini mereka perjuangan agar bagaimana anak-anak di sini tidak putus sekolah atau tidak punya biaya tentu ini kan sudah niat yang baik, mereka perjuangan melalui Dana APBN, Uang Negara,” tegasnya.

(Baca juga: https://www.portalntt.com/riwu-kore-jangan-pernah-korbankan-masyarakat-karena-politik/)

Dirinya pun berharap agar Pemerintah daerah dalam hal ini Kepala daerah untuk tidak menghambat pencairan dana PIP yang diperjuangan oleh Anggota Dewan di masing-masing daerah. (Yos Atu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60