Kakanwil Kemenag NTT Serahkan SK Menteri Agama Perubahan Status Madrasyah Aliyah

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) kementrian agama provinsi NTT Drs. Sarman Marselinus menyerahkan Surat Keputusan (SK) menteri agama tentang perubahan status Madrasyah Aliyah yang selama ini dikelola swasta menjadi negeri, Senin (19/11) di aula Madrasyah aliyah Negeri Waikabubak.

Dalam sambutannya kakanwil kementerian agama NTT Drs. Sarman Marselinus, mengatakan pendidikan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat bersama-sama. Yayasan sudah bekerja keras dengan kemampuannya mengatasi kekurangan keterbatasan dan mengasilkan pendidikan yang dirasakan masyarakat dan pemuda.

Saat ini yayasan memandang perlu untuk menyerahkan lembaga kepada pemerintah setelah menempuh peraturan yang berlaku.
Menpan RB telah memberikan rekomendasi untuk penegerian, dasar itu kementerian agama memberikan keputusan untuk penegerian madrasah aliyah swasata Sumba Barat menjadi madrasah aliayah Negeri Sumba Barat. Keputusan kementerian agama di serahkan pada tanggal 29 oktober 2018 yang lalu oleh menteri sendiri di Pekan Baru, bersama 13 provinsi lainnya Se-Indonesia dan mendapat alokasi penegerian madsrah provinsi NTT mendapat 7 madrasah yang di negerikan, MI, dan MTS yaitu Labuhan Bajo, Porong, Ende, Flotim dan madrasah Negeri Waikabubak.

“Harapanya agar penegerian membuat lembaga pendidikan lebih maju dan berkualitas di kabupaten Sumba Barat. Beban yang dipikul yayasan dialihkan kepemerintah dalam hal ini Kemenag khususnya pendidikan Islam. Dengan dukungan dan cita-cita pada daerah ini sehingga hari madrasah aliyah menerima penegerian di kabupaten Sumba Barat ini.
Dengan penegerian madrasah aliyah dapat menghasilkan siswa/i yang cerdas, prestasi, memiliki iman dan ahlak yang baik,” ungkap kakanwil Kemenag NTT.

Bupati sumba barat Drs. Agustinus Niga Dapawole, mengatakan keberadaan madrasah telah mengakar kuat di masyarakat dan berkembang pesat bersama dinamika perjalanan Bangsa. Munculnya UU sistim pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 secara tegas mengatakan Esetensi pendidikan madrasah sebagai lembaga bagi pengembangan yang kompetitif, kepabel dan memiliki hal dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah-sekolah lain. Sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya yang mengarah dan terpecaya mutu pendidikan di Indonesia,” kata Bupati Dapawole.

Lanjut Dapawole, menurut peraturan menteri agama No.14 tahun 2014 tentang berdirinya Madrasah yang diselenggarakan oleh penerintah dan penegerian madrasah yang di selenggarakan oleh masyarakat dan menjelaskan bahwa penegerian madrasah yang selanjutnya di sebut Penegerian madrasah yaitu kegiatan peralihan status swasta yang diselenggaran masyarakat menjadi status yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Upaya perubahan status Madrasah adalah merubah mutu pendidikan dianggap sebagai suatu kebutuhan penting. Implikasi madrasah menjadi milik negara dibiayai oleh negara secara bertahap di atur dan dikelolah oleh pemerintah, penegerian masradah berarti pengalihan madrasah kepada negeri untuk di lanjutkan pengelolah oleh pemerintah.

Surat keputusan menteri RI tentang penegerian Madrasah aliyah ada tiga tuntutan yaitu”
1.Bagaimana menjadi madrasah sebagai wahana untuk membuat roh/praktek hidup selamat.
2.Memperkokoh keberadaan madrasah sehingga sederajat dengan sistim sekolah.
3.Bagaimana madrasah mampu merespon tuntutan masa depan guna mengantisipasi perkembangan sistim dan era Global.

“Untuk memenuhi tuntutan tersebut adalah meningkatkan madrasah. Pesan dan harapan kami selaku pemimpin daerah kepada menteri agama RI, melalui kakanwil kemenag NTT, jika dimungkinkan serta regulasi yang mengatur perlu juga penegerian sekolah Swasta Kristen dan swasta Katolik, dalam menuju meningkatkan pendidikan demi prestasi anak kita semua,” imbuh Bupati Dapawole.

Turut hadir dalam acara tersebut Kakanwil kemenag NTT besama rombongan, Sekda, Ketua Mui, ketua FKUB, perwira polres, perwira kodim 1613/SB, kepala UPT 10, Kepala kantor kemenag sedaratan sumba, Ketua Yappi Sumba Barat, Imam masjid sedaratan Sumba, takmir masjid, para kepala sekolah, para ustad, guru-guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, siswa/i, dan undangan. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60