Kebutuhan pelayanan tera mendesak, Pemkot Kupang dan Pemkab Ngada Tandatangani MoU

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG –  Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ngada, Paulus Soliwoa menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemkab Ngada dan Pemkot Kupang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Kamis, 5 April 2018.

Menurut Paulus Soliwoa, Kesepakatan Ini sebagai tindak lanjut permintaan kerjasama Pemkab Ngada karena kebutuhan pelayanan tera yang mendesak.

“Ada sekitar 2000 atau 75 % dari seluruh jumlah alat ukur perdagangan di Kabupaten Ngada yang perlu ditera atau ditera ulang namun Pemkab Ngada belum memiliki alat dan sumber daya manusia di bidang tersebut,” terang Paulus.

Lanjutnya, sejak Oktober 2016, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Bidang Perdagangan pada Sub Urusan Standardisasi dan Perlindungan Konsumen mengamanatkan pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan yang sebelumnya menjadi kewenangan propinsi diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota.

Perlu diketahui bahwa Pemprov NTT telah menyerahkan personel maupun alat-alat kemetrologian legal kepada Pemkot Kupang sejak tahun 2017. Selain Kab Ngada, beberapa kabupaten yang telah mengajukan kerjasama untuk urusan yang sama antara lain Kab Kupang, TTS, Lembata dan Sumba Timur.

Walikota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore, didampingi Wakil Walikota Hermanus Man serta pejabat lainnya dalam menyambut baik kerjasama antara kedua belah pihak. Menurut Jeriko, Kesepakatan bersama Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

“Bagi saya walikota Kupang, Pelayanan harus menjamin kepuasan masyarakat,” katanya.

Mantan Anggota DPR RI ini berharap kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama.

“Teknis dan substansinya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah dari kedua belah pihak,” tandas Jeriko.

perlu diketahui, hadir dalam mendampingi Plt Bupati Ngada antara lain Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda, Kadis Perindustrian dan Perdagangan dan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Ngada. (Humas/WK).

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60