Kejari Sumba Barat Berhasil Menangkap Tersangka Kasus Korupsi di Sidoarjo

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Tim penyidik kejari Sumba Barat berhasil menangkap dan mengamankan terpidana Andris kuncoro di kediamannya di kecamatan Waru – Sidoarjo -Surabaya pada hari Sabtu tanggal 28 juli 2018 jam.11.00 wib, selanjutnya terpidana di amankan di kejari Sidoarjo. Kemudian pada hari Minggu, 29 Juli 2018 jam.01.00 wib, terpidana diterbangkan ke NTT dengan Lion Air untuk di eksekusi di LP klas IIA Kupang.

Andris Kuncoro merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2014, Direktur PT.Kurnia Abadi Sejahtera selaku penyedia barang/jasa sesuai dengan putusan MA nomor: 2129K/pid.sus/2017, tanggal 07 Februari 2018.

Dengan kerugian negara sebesar Rp.802.491.274,- dikurangi penitipan uang pengganti sebesar Rp. 150.000.000.- sisanya sebesar Rp. 544.159.937,98.-.
Terbukti pasal 2 dengan hukuman pokok selama 4 tahun, denda Rp.200.000.000.- subs.6 bulan, uang pengganti sebesar Rp. 544.159.937,98. Subs. 2 tahun penjara.

Soleman Bolla, SH, mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh kejari Sumba Barat bersama Kaseintel kejari Sumba Barat Iswan Noor, di kediaman tersangka dan tidak ada perlawanan dari tersangka.

“Ini merupakan keberhasilan kejari Sumba Barat yang telah membongkar kasus korupsi. Terima kasih pula kepada pihak-pihak yang telah memberikan informasi sehingga kejari Sumba Barat telah melakukan tugas dengan baik. Saat penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh saya selaku Kasipidsus kejari Sumba Barat,” kata Soleman Bolla, SH, kepada media ini melalui sambungan telepon. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60