Ketua BUMDES dan Kasi Pelayanan Kesal Dengan Sikap Pj. Kepala Desa Fatelilo

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Seksi Pelayanan dan ketua BUMDES desa Fatelilo, kecamatan Pantai Baru, kabupaten Rote ndao merasa bahwa pemerintah desa dalam hal ini Gerson E. Manafe sebagai penjabat kepala desa diduga tidak berlaku adil dengan tidak melibatkan mereka dalam kegiatan di desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Danial Dilak, ketua BUMDES terpilih, ketika didatangi media menyampaikan bahwa ia terpilih sebagai ketua BUMDES dari tahun 2018 tapi sampai dengan saat ini Ia tidak pernah mengelola dana tersebut bahkan SK dari kepala desa juga belum ada sehingga Ia tidak memiliki dasar untuk bekerja.

“Saya juga punya program tersendiri sehingga ketika ada penyertaan modal dari pihak pemerintah desa maka saya siap mengelola dana tersebut,” kata Danial.

Ibu Henderika Dethan Reta sebagai kepala seksi pelayanan, juga menyampaikan selama mendapat jabatan ini sejak dari tahun 2018 hingga saat ini Ia tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan di desa.

“Misalkan kegiatan PMT dan pengadaan bibit bawang merah sampai dengan pembagian kepada petani saya tidak tahu,” ungkap Henderika.

Sementara itu Penjabat kepala desa ketika dikonfirmasi media ini, Rabu, (13/11/2019) menyampaikan terkait dengan SK ketua BUMDES desa Fatelilo setahunya, SK itu dibuat oleh sekretaris desa dan sudah Ia tandatangani sehingga waktu itu dirinya perintahkan sekretaris untuk diserahkan kepada pengurus BUMDES.

“Dan bahkan sejak usai pemilihan dan sampai saat ini, saudara Danial Dilak tidak pernah bertanya kepada saya tentang SK tersebut sehingga saya berpikir selama ini bahwa SK itu sudah diberikan dan ada ditangan badan pengurus. Tapi jika menurut ketua BUMDES bahwa SK itu tidak ada, maka saya akan perintahkan sekretaris desa untuk melihat kembali arsip dan akan diberikan kepada badan pengurus BUMDES karna itu memang hak mereka untuk mendapatkan SK. Karena setahu saya bahwa sampai saat ini saudara Danial Dilak adalah masih pengurus BUMDES,” tegas Gerson.

“Dan saya mau sampaikan sekali lagi bahwa jika sekretaris belum berikan SK tersebut maka saya akan usahakan untuk memberikannya, dengan mengingat bahwa penyertaan modal ke BUMDES di tahun 2019 ini akan dicairkan pada tahap tiga dalam waktu dekat ini,” tambah Gerson.

Menanggapi juga apa yang disampaikan oleh KASI pelayanan, Gerson menyampaikan bahwa jika ia tidak melibatkannya dalam kegiatan maka itu tidak benar.

“Kalau ibu Herderika sebagai Kasi pelayanan memahami betul tentang tupoksinya maka seharusnya laksanakan tugasnya tanpa perlu di perintah karna pembagian tugas sudah jelas dan hal ini sudah saya sosialisasikan kepada seluruh perangkat saya. Ibu Herderika terlepas dari perangkat desa adalah sebagai salah satu orang tua kami di desa yang merupakan panutan dan tempat kami bertanya. Namun sedikit saya kesal adalah kenapa hal seprti ini tidak dikomunikasikan dengan baik tapi diekspose ke media,” kata Gerson.

Gerson mengakui sebagai penjabat kepala desa hal ini merupakan sebuah kritikan yang perlu dilihat sisi positifnya dan baginya mereka adalah masih orang orang terbaik di dalam desa Fatelilo.

“Dan bagi saya, pada prinsipnya kita dalam hal bekerja harus dengan hati bukan karna emosi atau kepentingan lain,” tutup Gerson. (Yesar Tasi)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60