Ketua DPRD Sumba Barat: Jika Terbukti SPBU Benita Waikabubak Harus Dicabut Ijin Usahanya

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Ketua DPRD Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E mengaku kaget dengan informasi terkait SPBU Benita Waikabubak yang diduga menjual BBM jenis premium bercampur air. Menyikapi hal tersebut selaku pimpinan Dewan, Ia mengakui dalam menjalankan tugas pengawasan maka kasus ini harus diproses dan jika terbukti ada kecurangan pihak pengusaha maka Ia meminta ijin usaha SPBU dicabut.

(Baca: Hati-hati, SPBU Benita Waikabubak Jual BBM Campur Air)

Read More

banner 300250

“Saya baru  dapat informasi juga tadi malam, katanya SPBU itu ada police line karena diduga menjual BBM campur air, hanya kami juga belum cek kesana. Kami DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, maka hal ini harus diproses. Nah, itu menjadi tugas urusan pihak yang berwajib dan kami (DPRD) jika tidak sesuai aturan dan jika terbukti maka harus diproses sesuai mekanisme yang ada, dicabut ijin usahanya,” kata Pandango saat dihubungi portalNTT via telpon, Senin (3/7/2017) pagi.

Ditanya apa akan ada upaya peninjauan langsung ke lokasi SPBU, kata Pandango, hal ini akan disampaikan dengan sejumlah unsur pimpinan DPRD agar secepatnya meninjau langsung ke TKP.

“Hari ini baru masuk libur jadi nanti saya sampaikan dulu dengan pimpinan dewan lainnya untuk segera terjun ke TKP,” ungkap Pandango.

Diberitakan sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Benita di Jl Adhyaksa, Waikabubak, diduga berbuat curang. BBM jenis premium yang mereka salurkan ke konsumen, diduga bercampur air. Dugaan itu mencuat, lantaran sejumlah pemilik kendaraan, mengeluhkan kendaraan mereka yang mogok, usai mengisi BBM di SPBU itu, Selasa (26/6/2017).

Dialami Heri, salah seorang warga. Dia mengaku kendaraannya mogok, setelah usai melakukan pengisian BBM premium di SPBU. Awalnya, dia tidak tahu menahu penyebab mesin kendaraannya mogok.

“Saya baru selesai mengisi bahan bakar, tapi kok tiba-tiba mogok. Setelah ada asap putih mengepul, baru ketahuan ada air dalam tanki saya,” kata Heri, kepada portalNTT, Kamis, (28/6/2017).

Kejadian serupa dialami sedikitnya 6 pemilik kendaraan lainnya.

“Kita ingin kejelasan, bagaimana ini tanggungjawabnya. Saya sudah buat laporan ke Polres,” tegas Heri.

Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polres Sumba Barat. Mendengar keluhan itu, aparat Polres Sumba Barat turun tangan. Sejumlah barang bukti disita, berikut tanki SPBU, juga dipasang garis batas polisi.

Petugas SPBU sendiri belum bisa memberikan keterangan mengenai kejadian ini. Sementara itu sang pengusaha yang diketahui bernama Fiki saat dihubungi media ini melalui sambungan telpon tidak merespon, bahkan SMS yang dikirim ke ponselnya pun tidak ada tanggapan.

Sementara itu Kapolres Sumba Barat AKBP Muhammad Erwin yang dihubungi terpisah mengatakan, kejadian ini sudah ditindaklanjuti anggotanya dengan langsung menyegel tanki SPBU yang diduga kuat bercampur air.

“Sudah disegel dan akan kita proses,” tegas Kapolres M Erwin dari balik ponselnya.

Menurutnya, jika laporan itu sudah dicabut dan ada upaya-upaya menganti rugi kendaraan yang rusak maka akan diserahkan saja pada konsumen dan pengusaha untuk mengurus secara kekeluargaan.

“Ada 6 kendaraan jenis angkot dan APV,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun media ini dari beberapa sumber mengatakan, SPBU Benita merupakan SPBU pertama dan tertua yang ada di kota Waikabubak, dan kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Namun masih saja terjadi dengan kasus yang sama. (Jefri)

IMG-20170701-WA0028

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60