Lakukan Penertiban di Pasar Lama Waikabubak, Seorang Sopir Dihajar Satpol-PP

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban terhadap para pedagang di pasar lama, Waikabubak, Senin (6/8).

Sesuai PP no.6/2010 kewewenangan Satpol-PP adalah melakukan tindakan penertiban terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas perda/aturan kepala daerah, tetapi kenyataan di lapangan, para petugas seakan-akan berlindung di belakang aturan daerah dan perundang-undangan, Satpol-PP kerap berlaku arogan terutama kepada pedagang.

Sangat disayangkan, dalam penegakan aksi di pasar lama Waikabubak, Satpol-PP berlaku arogan terhadap masyarakat. Akibatnya ada beberapa warga yang terkena imbas arogan para petugas.

Arogansi itu menuai hujan kritik dari pemilik kios dan masyarakat, jangan over akting sok kuasa, apapun kesalahan masyarakat di daerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi.

Maman Sopir pic up, UD Mentari Gruop harus rela menerima pukulan Satpol-PP yang kala bertugas.

Pada media ini Maman mengatakan, rasa kecewa dengan tindakan arogan Satpol-PP, padahal ia sempat ditanya dan menjawab sebagai sopir pic up milik Ibrahim panggilan H.Wawo tetapi oknum Satpol-PP tetap saja memukul.

“Kaki saya sampai sakit dan saya sudah melaporkan ke bos saya,perbuatan tidak manusiawi,” ungkap maman.

Camat Kota Waikabubak Granca W. Ora yang turun ke lokasi bersama Kasatpol PP dan Babinsa Loli dalam aksi penertiban itu menghimbau dan meminta kepada para penjual untuk tidak lagi berjualan di pasar lama, dan segera pindah ke pasar baru yang sudah siap digunakan selama ini.

“Apabila para pedagang masih berjualan di pasar lama akan disangsi tegas karena ini ada perintah dari pemerintah daerah, bertujuan agar kota Waikabubak sebagai kota bersih,” kata camat Kota Waikabubak. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60