LPJ Belum Beres, Pencairan Dana Desa Busalangga Barat Tahun 2020 Terhambat

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pencairan Dana Desa Busalangga Barat untuk Tahun 2020 terhambat dikarenakan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) atas pengelolaan Dana Desa tahun 2019 yang masih tak kunjung selesai hingga belum dilimpahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao.

Keterlambatan pelaporan LPJ ini sangat berdampak besar bagi pelaksanaan pembangunan Desa Busalangga Barat tahun 2020, terkhususnya terkait dengan penanganan Covid-19 yang mengharuskan agar adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa bagi warga desa yang kurang mampu.

Ketika ditemui oleh media ini pada Kamis (23/4/2020) di kediamannya, Dusun Ndeuama, Desa Busalangga Barat, Kec. Rote Barat Laut, Kab. Rote Ndao. Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Busalangga Barat, Jemres Elroni Mooynafi menjelaskan bahwa sementara mereka sedang kerjakan LPJ tersebut.

“Rencana besok lusa LPJ sudah selesai, sementara masih sedang dikerjakan. Kami sedikit terkendala karna beberapa berkas masih di tangan mantan sekdes,” jelas Jemres yang biasa disapa Roni Mooynafi.

Sementara itu, mantan Sekretaris Desa Busalangga Barat, Dehendri Mooy ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa terhambatnya LPJ Desa Busalangga Barat untuk tahun 2019 dikarenakan belum ada kejelasan dalam pengelolaan dana proyek pembangunan saluran Irigasi di Dusun Fatubebelak Tahun 2019.

“Proyek saluran irigasi itu dikelola oleh Kades dan kaur perencanaan Sampai detik ini belum ada pertanggungjawaban yang jelas. Bukti pembayaran HOK pun belum ada, lalu kita mau buat LPJ berdasarkan apa ?” ungkap Dehendri.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PMD Rote Ndao, Yames M.K Therik, SH ketika di konfirmasi pada, Kamis (23/4/2020) menjelaskan bahwa pihak DPMD Rote Ndao juga sudah bersurat pada pada Camat untuk memfasilitasi pertanggung jawaban para Kades dalam pengelolaan anggaran.

“Hari Jumat lalu (17/4/2020), Saya sudah sempat ketemu Kadesnya (Busalangga Barat) dan sudah saya tanyakan kenapa sampai berlarut-larut penyampaian LPJ mereka. Dia (pj Kades) bilang masih ada kendala internal dalam desa, dia minta dikasih kesempatan 1 atau 2 hari lagi untuk selesaikan LPJ. Tapi sampai hari ini dia belum masukan LPJnya,” jelas Yames.

Yames selaku Kadis PMD Rote Ndao juga menjelaskan bahwa setiap pengelolaan anggaran di Desa sudah sewajarnya dan sepatutnya setelah melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan wajib melaporkan LPJ di Musyawarah Desa.

Untuk diketahui, Proyek Saluran Irigasi Tahun 2019 di Dusun Fatubebelak, Desa Busalangga Barat yang belum ada kejelasan pertanggung jawabannya ini menghabiskan anggaran sebesar Rp, 215.008.000 yang bersumber dari Dana Desa. (Daniel Timu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60