Mantan Kades Lidor Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

  • Whatsapp
Ilustrasi
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Mantan kepala Desa Lidor, kecamatan Rote Barat Laut, Anderias Adu, S.Pd.k diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang berinisial “A” pada tanggal 24 oktober 2016 di rumah Anton Langga, seorang warga kelurahan Tuak daun Merah Kota Kupang, demikian diungkapakan keluarga korban Edu Mbau ketika dikonfirmasi via telepon, Senin (07/11/2016).

Menurut Edu Mbau kejadian tersebut berawal dari mantan kades dua periode itu menelepon korban untuk bertemu di rumah Anton Langga dan ketika mereka bertemu ia langsung mengajak anak tersebut ke kamar.

“Dia langsung memukul wajah korban dan setelah itu langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban,” katanya dari balik telpon gengamnya.

Edu Mbau menjelaskan terkait masalah ini telah dilaporkan ke polisi yang bertugas dikantor Lurah Tuak Daun Merah namun belum diproses karena setelah melakukan tindak tersebut yang bersangkutan langsung kabur ke Jakarta dengan pesawat. (Nasa)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60