Menyatukan Pemahaman Terkait Program JKN-KIS Melalui Gathering Badan Usaha

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Demi mengingkatkan awareness badan usaha dan media terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Atambua menyelenggarakan Gathering Badan Usaha dan Media serta Sosialisasi Terpadu Program JKN-KIS se-Kabupaten Belu, Rabu (10/07).

Dalam kata sambutannya, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Atambua Bernardino RNCF Rodriquez menyampaikan inti dari kegiatan kita hari ini ada dua yaitu yang pertama pemberian informasi terkait kepatuhan badan usaha terkait hak dan kewajiban para pemberi kerja untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya kepada BPJS Kesehatan. Yang kedua terkait pelayanan kesehatan di era JKN-KIS yang selama ini sering menjadi polemik di lapangan yang kadang dikarenakan kurangnya paham terhadap regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap melalui kegiatan ini kita bisa menyatukan pemahaman sehingga meminimalisir permasalahan di lapangan mengenai Program JKN-KIS,” ujar Bernardino.

Kegiatan ini memiliki beberapa acara, salah satunya sesi diskusi yang diisi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabuapten Belu, Laurentius E. Nahak dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Belu Chrismiaty Say. Chrismiaty menyampaikan bahwa terhadap badan usaha yang tidak patuh dapat dikenai sanksi pidana maupun administrasi.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi terpadu ini badan usaha di Kabupaten Belu menjadi lebih patuh untuk mendaftarkan badan usahanya juga tenaga kerjanya”, ujar Chrismiaty.

Kegiatan ini dihadiri oleh wakil dari 74 badan usaha, instansi serta media di Kabupaten Belu dan disiarkan secara langsung oleh RRI Atambua.

Selain itu juga dihadiri oleh Direktur RSUD MGR. Gabriel Manek SVD Atambua drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty dan perwakilan dari Puskesmas Kota Atambua Hilarius Huke.

“Kami sekarang di rumah sakit memiliki petugas Petugas Informasi dan Penaganan Pengaduan (PIPP), sudah satu bulan ini, setiap keluhan akan dicatat kemudian diberitahukan kepada kami dan kita akan mencari solusinya,” ungkap Ansilla.

Ansila juga menambahkan dalam era sekarang dimana program pemerintah menekankan dan menjelaskan bahwa seluruh urusan terkait kesehatan adalah programnya Jaminan Kesehatan Nasonal maka mau tidak mau BPJS Kesehatan apapun programnya harusnya kita patuhi.

“Bagi kami di rumah sakit, apabila pasien datang moto kami adalah anda sehat kami senang. dan apabila anda sakit dan memiliki jaminan kesehatan nasional, kami tenang, karena berarti sudah terlindungi,” tutup Ansila. (PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60