Merasa Ditipu, Warga Oelunggu Adukan PT Mojo Wijaya Karya Ke Polres Rote Ndao

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Aprilince Manafe dan suaminya Meki Solok warga desa Oelunggu melaporkan tindak pidana penipuan yang dialami mereka ke Polres Rote Ndao Kamis, 11 Oktober 2018 yang lalu.

Laporan tersebut diterima Brigpol Moses Sulla selaku Banit II SPKT Polres Rote Ndao, dengan nomor laporan polisi : LP/87/10/2018/NTT/ Res Rote Ndao.

Aprilince Manafe kepada wartawan di Ruang tunggu gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao Senin (03/12/18) mengatakan dirinya ditipu oleh Marten Nono seorang oknum pemborong pekerjaan pembangunan gedung puskesmas Rote Tengah dan gedung Badan Statistik Kabupaten Rote Ndao tahun 2018, yang mana Marthen Nono sebagai perpanjangan tangan dari PT Mojo Wijaya Karya dengan direkturnya Made Astika sebagi pihak Kontraktor pelaksana yang meminta dirinya mensuplai beras untuk pekerjaan kedua unit bangunan tersebut.

Aprilince manefe mengungkapkan atas kesepakatan dirinya dengan Marthen Nono sebagai perpanjangan tangan dari Made Astika selaku Direktur PT Mojo Wijaya Karya tersebut berawal dari bulan Agustus tahun 2018. Dimana Marten Nono menawarkan kepada dirinya agar mensuplai beras untuk kebutuhan makan sehari-hari sejak berlangsungnya pembangunan kedua proyek tersebut sekitar awal bulan agustus yang lalu. Namun sial bagi dirinya ketika datang pada pertengahan bulan Oktober Marten Nono menghilang dari kabupaten Rote Ndao dan hingga sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Beras yang sudah disuplai untuk kedua proyek tersebut sebanyak 720 kg dengan harga perkilo gram Rp. 11.000 sehingga total kerugian yang saya alami yakni Rp 7.920.000,” katanya.

Lanjutnya Aprilia dirinya bersama suami sudah mendatangi direktur PT Mojo Wijaya Karya Made Astika namun harapan keduanya ibarat bertepuk sebelah tangan karena pengeluhannya tidak mendapat respon positif dari Made Astika sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kedua unit gedung pemerintah tersebut.

“Kami sudah mengadu ke Dinas Kesehatan, lalu pihak Dinas menyuru kami pergi minta di Made Astika tapi Made Astika bilang dari Dinas mana yang suru saya ganti rugi, saya tidak ganti rugi, saya tidak mau tanggung jawab karena uangnya suda diserahkan kepada pekerja Marten Nono dan sekarang mau bagaimana karena Marten Nono sudah saya pecat,” ungkapnya menirukan ucapan Made Astika.

Aprilince berharap pihak pihak Polres Rote Ndao menangani masalah ini dengan serius sampai tuntas karena dirinya merasa dirugikan.

“Kami merasa dirugikan maka kami minta pihak polres menangani masalah ini sampai tuntas,” ungkapnya.

#Iklan Caleg#

Direktur PT.Mojo Wijaya Karya Made Astika ketika ditemui di kediamannya Selasa (04/12/18) mengatakan dirinya telah memecat dan mengusir Marthen Nono karena uang yang diberikanya sudah melampaui.

“Untuk Marten saya yang usir karena uang sudah lebih jauh. Karena kita keluarkan uang sekitar tujuh puluh juta yang di statistik sedangkan yang di Puskesmas Rote Tengah sekitar delapan puluh juta. Saya dari Denpasar Bali suda sistim kerjanya begini, untuk masalah kios makan dan minum itu bukan urusan saya, itu urusan pemborong, apa betul tidak orang yang bersangkutan suda tidak ada lalu komunikasi bagaimana lagi dengan mereka,” ungkap Made Astika. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60