Pelayanan PBB Dibuka, Jefri Pelt Himbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di buka sejak , Senin (13/8/2018). Kadis BKD Kota Kupang, Jefri Pelt menargetkan angka 3 M dalam 10 hari kerja selama pekan Pelayanan PBB ini dibuka. Pembukaan ini disertai dengan penyerahan secara simbolis bantuan kepada RT, RW, Lansia, Posyandu serta LPM.

Jefri Pelt kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (13/08/2018) mengatakan, tujuan kegiatan pekan pelayanan pajak dan bangunan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat pada waktunya.

”Kesadaran masyarakat dalam membayar PBB sudah sangat bagus oleh sebab itu saya hanya menghimbau agar dapat membayar PBB tepat waktu dan jangan tunggu waktu jatuh tempo dulu sehingga pelayanan bisa lancar,” ungkap Jefri Pelt.

Terkait penyaluran biaya operasional dan bantuan, BKD Kota Kupang akan menyerahkan bantuan secara non tunai atau lewat rekening karena di anggap penyerahan secara tunai selama ini dinilai tidak efektif dan boros.

“Kita tidak mau seperti tahun lalu (2017) dilakukan secara tunai, membutuhkan banyak tenaga dan anggaran. Dari 1.315 Rt total nilainya 5.917.500.000 dengan biaya setiap Rt 4,5 juta. Untuk 424 Rw total anggaran 1.802 M dengan setiap Rw 4.250.000. Untuk 51 LPM nilainya 6,5 juta per LPM dengan total anggaran 331.500.000. Untuk 51 kelurahan siaga perkelurahan 5 juta totalnya 255 juta rupiah lebih, sedangkan untuk 315 posyandu, perposyandu 6 juta totalnya 2 miliar lebih, 167 posyandu lansia dengan nilai perposyandu 4.500.000 juta total 751 juta lrupiah lebih, 281 dasawisma dengan nilai 3.500.000 perdasawisma total Rp.983,500.000. Untuk 51 Karang Taruna kita masih berkoordinasi dengan dinas sosial karena SKnya masih ditunggu dari dinas sosial, karna dasar pembukaan rekening di bank adalah SKnya. Untuk total rekening yg harus dibuka 2.655,” kata Jefri Pelt.

Jefri Pelt mengharapkan para penerima bantuan agar bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah dan akan diterima dan juga menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang yang ingin mengubah data luas Bumi dan Bangunan inilah saatnya untuk segera datang dan melakukan perubahan agar bisa diterapkan di 2019 mendatang. (Yasinta)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60