Pembangunan Kantor Dispenduk TTU Jalan di Tempat, CV Raysiera Beloved Terancam di PHK

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KEFAMENANU – Pembangunan gedung baru, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten TTU belum mencapai 50% atau terkesan berjalan di tempat, meskipun sudah mencapai 165 hari kerja. CV. Raysiera Belove selaku pemenang tender yang mulai beroperasi sejak  tanggal  9 juli 2016 sampai 30 November 2016  dengan menelan dana dari Dana Alokasi Umum/DAU sebesar Rp. 2.473.667.000,- (dua milyard empat ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, hingga terancam di PHK.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil TTU, Swibertus Sallu saat di konfirmasi PortalNTT.com (16/11/2016) mengaku pihaknya sudah berulang kali memanggil Tony Sonbay Feto selaku Direktur CV. Raysiera Belove menanyakan kendala-kendala yang menyebabkan pembangunan kantor baru DISPENDUK  berjalan di tempat, namun selalu jawabannya  kendala hanya pada tenaga tukang.

Lanjut Sallu menegaskan,  kalau masalah keuangan tidak ada masalah.

“Kita akan segera panggil lagi pemilik CV. Raysiera Belove dan apabila pekerjaanya belum mencapai 50% maka terancam di PHK,” imbuh KadisPenduk TTU.

Direktur CV. Raysiera Belove, Toni Sonbay Feto saat di konfirmasi  media ini mengaku bahwa kendala utama yang selalu dihadapi hingga saat ini adalah tenaga tukang sehingga menyebabkan bangunan ini tidak selesai pada target.

Sementara itu Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat/LAKMAS Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait kepada PortalNTT.com via Telepon (12/12/2016) mengatakan pihaknya lebih melihat pada asas transparansi karena kelihatan sekali perusahaan tidak mampu sehingga sudah melampaui waktu 165 hari, bangunannya belum juga selesai.

Menurut Manbait, hal ini ada kelalaian dari pihak Dispenduk sendiri sebagai kuasa anggaran kurang kontrol terhadap pihak perusahaan.

“Sebagai masyarakat pastinya sangat dirugikan dengan adanya hambatan-hambatan pembangunan kantor tersebut yang sebenarnya sudah harus beroperasi pada 2017, sangat disayangkan,” katanya.

Dia melanjutkan, berbagai hambatan pelayanan publik  di Dispenduk TTU selama ini adalah gedung yang terbatas dan kurangnya  fasilitas pendukung lainya.

“Ini artinya public service dari Dispenduk masih harus diperbaiki dengan harapan kantor baru tepat diselesaikan,” tandas Manbait. (Geri)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60