Pemkot Kupang Terima Sarana Penerangan Jalan Umum Berupa Tenaga Surya

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG -Pemerintah kota Kupang menerima sarana penerangan umum tenaga surya dari Kementerian ESDM Republik Indonesia (RI), bertempat di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Selasa (9/7).

Acara Penyerahan dilaksanakan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara antara Kuasa Pengguna Barang, Direktorat Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia sebagai pihak pertama dengan Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Republik Indonesia, Akhmad Syakhroza dan Direktur Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi Kemeterian ESDM Republik Indonesia, F. X. Sutjiastoto.

Adapun jenis barang yang diserah-terimakan berupa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJS-TS) sebanyak 175 unit yang telah terpasang di wilayah Kota Kupang dan diresmikan oleh Menteri ESDM Republik Indonesia, Bapak Ignasius Jonan pada bulan Maret 2019 yang lalu. Total nilai perolehan dari 175 unit JPU dimaksud adalah sebesar Rp 3.209.751.592,-.

Wali Kota Kupang sangat mengapresiasi penyerahan PJU-TS tersebut dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Kupang.

“Saya berharap agar kementerian ESDM Republik Indonesia terus mendukung Pemkot Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang yang lebih terang, indah serta aman bagi masyarakat,” ungkap mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Wali Kota Kupang antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, Kabag Humas dan Informasi Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si dan Kabag Umum Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, SH. (⁨WK/HMS)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60