Pemprov NTT Dukung Langkah Pemda TTU Usut Kematian TKI

  • Whatsapp
Wagub NTT dan Wabup TTU serta pimpinan SKPD terkait dalam diskusi penanganan Kasus Almarhumah Dolvina Abuk
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT sangat mendukung langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten TTU dalam penanganan kasus kematian Almarhumah Dolfina Abuk di Malaysia.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Unsur Forkompinda Provinsi NTT untuk mengawal jalannya proses ini. Mari kita proaktif bekerjasama, menyatukan pemahaman dan strategi, agar tidak terus berulang kasus serupa” demikian disampaikan Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni saat beraudiens dengan rombongan Wakil Bupati TTU di ruang kerjanya, Jumat (1/7).

“Kita juga perlu mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk mengusut tuntas penyelesaian kasus ini. Saya berharap segera dibentuk sebuah unit pelayanan terpadu penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak proses rekrutmen hingga kepulangan mereka. Untuk Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI asal TTU supaya dapat dipertimbangkan kembali, guna menghindari semakin banyaknya TKI illegal karena tingginya niat masyarakat bekerja ke luar negeri,” lanjut Wakil Gubernur.

Pertemuan bersama rombongan yang dipimpin oleh Aloysius Kobes,S.Sos, Wakil Bupati TTU itu membahas tuntutan keluarga korban untuk kembali melakukan otopsi jenazah di Indonesia. Sesuai informasi dari Kedutaan Besar RI di Malaysia, hasil otopsi oleh Pemerintah Malaysia akan diberikan tiga bulan setelah kematian, tepatnya tanggal 7 Juli 2016 nanti.

Keluarga korban menilai kematian itu tidak wajar, banyak kejanggalan dalam prosesnya. Mereka menduga, telah terjadi penjualan organ tubuh almarhumah Dolviana Abuk. Dalam diskusi, diulas latar belakang peristiwa kematian TKW asal TTU itu, hingga langkah-langkah yang telah ditempuh.

“Saat ini, proses hukum dugaan tindak pidana penjualan orang sudah ditangani pihak Polda NTT. Telah ditetapkan tiga orang tersangka. Untuk kelanjutannya, kami meminta bantuan Pemerintah Provinsi NTT sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah,” kata Wakil Bupati TTU.

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur NTT dalam rapat siang itu perwakilan dari Polda NTT, Kejaksaan Tinggi, Pihak BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), Bruno Kupok, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT dan Hadidjah Abbas, Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi NTT. (Humas&Protocol Setda Provinsi NTT)

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60