Pengambilan Sumpah/Janji 45 Kepala Desa Terpilih dan Antar Waktu di Kabupaten Sumba Barat

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017 di aula kantor Bupati Sumba Barat berlangsung acara pelantikan 45 orang kepala desa yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati Sumba Barat (SB), Dandim 1613/SB, Wakapolres SB, Ketua pengadila Negeri SB, Sekda SB, Kesbang pol, ASN, Ketua KPU, kepala Departemen Agama SB, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendeta, para camat sekabupaten SB, Pol PP, kepala desa terpilih dan antar waktu, dan para undangan.

Bupati SB Drs. Agustinus Niga Dapawole dalam sambutannya mengatakan saat ini masih suasana natal sehingga Ia ucapkan selamat Natal dan tahun baru senantiasa memotivasi kita semua untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dan selamat kepada kepala desa yang terpilih mulai hari ini mengembang jabatan dan amanah agar ke depan mampu mengembang disiplin dalam bekerja dan mendukung setiap pembangunan daerah.

“Saya minta kepada saudara-saudara untuk menyesuaikan diri di tempat tugas masing nanti, pangkat yang dipasang dipundak saudara-saudara bukan sekedar tanda jabatan, namun sebagai kepala desa harus membangun karakter pribadi menjadi pribadi yang aktif,” kata Dapawole.

Dapawole mengatakan kepada para kepala desa agar matang dalam merancang pembangunan di desa, memasang skala prioritas pembangunan desa.

“Saya ingatkan beberapa tantangan yang dihadapi kepala desa ke depan bagaimana memfungsikan struktur desa menggerakkan potensi dan partisipasi masyarakat dan menggali potensi desa tersebut,” tegas Dapawole.

“Beberapa penegasan penting bagi kepala desa yang baru saja dilantik yaitu, segera menjalankan komunikasi dan koordinasi seluruh elemen yang terdapat di desa. Laksanakan tugas penuh tanggung jawab sesuai hak wewenang dan kewajiban serta larangan kepala desa. Segera menyusun RPJM desa tahun 2017-2023, RKP desa, APB Desa dan BPD. Jangan dulu melakukan perombakan desa yang ada saat ini. Mengelolah dana desa diatur dan pengawasan ketat dari pihak berwewenang. Kepala desa harus tahu benar pengelolah dana desa(ADD), saya tidak mau dengar kepala desa lebih banyak di rumah dan kantor adalah pelayan bagi masyarakat. Kepala desa jadilah panutan dalam perkataan dan perbuatan, kepala desa telah mengikrarkan integritas yang intinya tidak melakukan Korupsi, agar kepercayaan di desa tidak sia-sia,” tambah Bupati Dapawole mengakhiri sambutannya. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60