Perda Disabilitas Ditetapkan, Wabup Flotim : Kaum Disabilitas Menjadi Wewenang dan Tanggung Jawab Daerah

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LARANTUKA -Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang kesetaraan dan pemberdayaan disabilitas akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan daerah (perda), Kabupaten Flores Timur (Flotim), oleh Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, yang dibacakan oleh ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan, dalam rapat atas persetujuan lima (5) rancangan peraturan daerah Kabupaten Flotim pada masa persidangan III tahun sidang ke III DPRD Kabupaten Flotim 2017, di gedung DPRD Flotim, Senin (6/6/2017).

Adapaun lima rancangan perda yang juga ditetapkan, tiga rancangan peraturan daerah perubahan dan dua rancangan peraturan daerah baru diantaranya , rancangan perda tentang penyertaan modal kepada BUMD, rancangan perda tentang tata cara pergantian kepala desa, rancangan perda tentang perangkat desa, penyelenggaraan kearsipan daerah dan kesetaraan dan pemberdayaan disabilitas.

Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli usai persidangan mengatakan, ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kesetaraan dan pemberdayaan disabilitas menjadi perda, sudah menjadi wewenang dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Flotim.

“Dengan adanya peraturan daerah ini, maka perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas oleh pemerintah daerah akan mendapatkan dasar yuridis, dasar sosiologis dan dasar filosofis yang kuat sehingga dalam pelaksanaannya akan mampu menjadi pedoman yang bersifat terpadu dan terarah,” kata Agus Boli, kepada Portal NTT diruang kerjanya.

Agus mengatakan, kesetaraan dan pemberdayaan disabilitas bukanlah sumber permasalahan itu sendiri, akan tetapi diakui sebagai subjek hukum pribadi mandiri yang berpotensi kreatif karena tetap merupakan bagian dari individu sebagai anggota komunitas masyarakat.

Ketika ditanya terkait langkah yang akan ditempuh dalam menjawabi Perda tersebut, Agus Boli dengan tegas mengatakan, akan memberikan bantuan permanen dalam bentuk sandang, pangan dan papan untuk kaum disabilitas yang ada di Flotim.

“Bantuan tersebut nantinya akan kita berikan, dalam bentuk hibah, ataupun melalui program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ini bentuk keberpihakan kami, Saya sebagai Wakil Bupati dan Pak Anton Hadjon sebagai Bupati, terhadap kaum kecil yang selama ini kurang diperhatian,” ungkapnya. (Ola)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60