Pilkada Rote Ndao Terancam Ditunda Hingga 2020, Ada Apa?

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Rote Ndao terancam ditunda hingga tahun 2020. Pasalnya, belum ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah Rote Ndao selaku pemberi dana hibah dan KPU sebagai penyelenggaraan pesta demokrasi terkait realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPUD.

Ketua KPUD Rote Ndao Berkat N. Ngulu ketika menggelar jumpa Pers di kantor KPUD, Selasa (12/09) mengatakan pihaknya secara resmi sudah bersurat ke pemerintah daerah terkait total anggaran yang dibutuhkan namun sampai saat ini belum ada respon dan keputusan dari Bupati Rote Ndao Leonard Haning.

“Apabila tidak direalisasikan maka pilkada Rote Ndao ditunda hingga 2020,” tegasnya.

Berkat Ngulu menambahkan, memang belum adanya keterlambatan dalam proses karena gong suksesi akan dibunyikan pada tanggal 27 September 2017.

“Tapi yang ditakutkan jangan sampai kami terganggu di penyelesaian administrasi dan ini terjadi maka kami pihak KPU tidak mau ambil resiko karena itu akan kami  komunikasi lagi dengan pemerintah dan kami pernah komunikasikan tapi pemda beralasan masih menunggu gong suksesi di tanggal 27 September 2017.

Selain itu kata Dia, di NTT hanya ada dua kabupaten yang belum ada naskah perjanjian hibah daerah yakni Kabupaten Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bagi bakal calon yang melaui jalur independen harus menyerahkan dukungan foto kopi KTP sebanyak 8.663 dan dari jalur partai politik menimal memiliki 5 kursi di legislatif. Selanjutnya penerimaan persyaratan perorangan mulai tanggal 6-8 Desember 2017 dan penerimaan persyaratan calon dari gabungan partai politik mulai tanggal 9-18 Januari 2018. Tahap terakhir pengundian dan penerimaan nomor urut pasangan calon di tanggal 13 Februari 2018. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60