Polres Sumba Barat dan Dishub Lakukan Operasi Gabungan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Dinas perhubungan Sumba Barat beserta Kepolisian Resor Sumba Barat dari Satuan Lalu Lintas mengelar operasi gabungan di jalan Ahmad Yani kota waikabubak.

Kepala Satuan Lalu Lintas yang diwakili oleh Kanit Regident Lantas Aiptu Frensen Edwin Bengkiuk, SE, mengatakan bahwa Razia ini dilakukan untuk memeriksa Tanda Bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji fisik kendaraan bermotor, daya angkut atau cara pengangkutan barang dan izin penyelenggaraan angkutan.

Lebih lanjut kata beliau Keterlibatan anggota satuan lalu lintas dalam kegiatan Razia ini sesuai dengan amanat Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 265 ayat 3 yakni petugas Polri berwenang untuk menghentikan kendaraan bermotor, meminta keterangan kepada pengemudi, melakukan tindakan lain menurut hukum Secara bertanggung jawab.

Dengan demikian pelibatan anggota lantas memback up Dishub didasari kewenangan memberhentikan kendaraan adalah kewenangan Polri.

Ia menyebutkan bahwa kita melakukan operasi gabungan di lapangan dimulai sejak senin kemarin dan hari ini memasuki hari ke dua. Dan dalam pelaksanaan operasi di lapangan tentuanya para petugas baik Dishub maupun Polri sudah tau tugas dan tanggung jawabnya, Siapa berbuat apa dan siapa bertanggung jawab kepada siapa, mereka semua sudah profesional dalam tugas.

Tentunya ada sanksi bagi yang melanggar, sanksi terberat adalah bekukan ijinnya apabila tidak mengikuti aturan yang ada yang mengedepankan keselamatan, itu tentunya kewenangan Dishub.

“Dan pelanggaran pelanggaran lainnya tentu bisa ditangani oleh Polri. Dalam operasi tersebut terjaring belasan kendaraan yang lalai melaksanakan kewajibannya,” kata Aiptu Frensen Edwin Bengkiuk, mengakhiri pembicaraan. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60