PPK dan PPS Kabupaten Sumba Barat Resmi Dilantik

  • Whatsapp
banner 468x60
PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK-PPS) kabupaten Sumba Barat resmi diambil sumpah dan dilantik, Jumat (9/3) di aula SMA Kristen Waikabubak. Turut hadir ketua KPUD SB, yang mewakili ketua Panwaslu SB, anggota PPK, PPS sekabupaten Sumba Barat.
Ketua KPUD SB, Rodolf G. Dimu, SE, menyampaikan berdasarkan peraturan KPUD no.5 2018 tentang perubahan peraturan KPU no.7-2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggara pemilihan umum 2019 dan keputusan KPU no.31/pp 05/KPU 2018 tentang pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan umum, maka KPUD SB telah melakukan evaluasi terhadap kinerja panitian pemilihan Gubernur di seluruh wilayah kerja kami.
“Terutama PPK dan PPS yang baru dilantik pada hari ini tugas dan pekerjaan semakin berat. Kita belum juga menyelesaikan penyelenggaraan pemilihan Gubernur. Pada hari ini kita diberikan tugas baru yaitu kita harus melaksanakan sebagai penyelenggara pemilihan legislatif dan Presiden. Saya percaya pada bapak/i anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik mampu melaksanakan tugas ini dengan baik,” ungkap Dimu.
Dimu berpesan pada semua bahwa mari tetap jaga moral, norma-norma sebagai penyelenggara pemilu terutama yang baru masuk menjadi anggota PPK dan PPS. Kita masih ada waktu untuk terus belajar terutama kita belajar di dalam pemilihan Gubernur ini.
“Saya sangat berharap mari terus membimbing teman-teman kita bekerja dengan baik agar setiap tahapan-tahapan terus melekat  dalam lembaga ini agar mereka mempunyai moral, norma-norma dan etika sebagai penyelenggara pemilu, dipundak kita telah ditetapkan sebuah amanat yang besar,” kata Dimu.
Dia berharap akan perkembangan demokrasi yang berkeadilan, kejujuran dalam pemilu 2018-2019 dapat tercapai dengan baik.
“Pada kesempatan ini, saya tidak mau mendengar ada penyelenggara yang tidak dapat melaksanakan tugas sumpa/janji, amanah dengan baik. Secara tegas saya sampaikan apabila saya mendengar hal itu maka penyelenggara tersebut akan saya berhentikan, karena pengangkatan bapak/i saya yang mengangkatnya. Harapan saya sekali lagi tetap menjaga norma-norma sebagai penyelenggara pemilu,” akhir dari amanat Ketua KPUD SB.
Untuk diketahui, peserta yang hadir berjumlah  240 orang, PPK 18, PPS 222 sekabupaten SB. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60