Rapat Paripurna Ke V DPRD Sumba Tengah Dalam Rangka Pengumuman Pengunduran diri Bupati Sumba Tengah Periode 2013-2018

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT,COM, SUMBA TENFAH – Dalam Rangka Pengumuman Pengunduran diri Bupati Sumba Tengah Periode 2013-2018, telah berlangsung Rapat Paripurna Ke V DPRD Sumba Tengah, Senin (20/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumba Tengah Drs. Umbu Neka Jarawoli yang dihadiri sekitar 100 orang.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sumba Tengah, Sekda Sumba Tengah Drs. Umbu Sawola,M.Si, Para Asisten pada Setda Sumba Tengah, Para Staf Ahli Bupati pada Setda Sumba Tengah, Pimpinan OPD Se-Sumba Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sumba Tengah Bulla Nggalu, S.Pd.,M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah, Para Camat Se- Sumba Tengah, Ketua KPU Sumba Tengah Retno W Batara Goa, Ketua Bawaslu Sumba Tengah Martinus R. Walangara,SP, Pimpinan Parpol Se- Sumba Tengah, Kades Se- Sumba Tengah, Kepala Sekolah Se-Sumba Tengah, Tokoh Agama, Tomas, Insan Media Massa.

Pernyataan Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Sumba Tengah dengan pembacaan Surat Pengunduran diri Bupati Sumba Tengah Periode 2013-2018 oleh Sekretaris DPRD Kab. Sumba Tengah dengan Nomor : Pem.100/71/53.17/2018 tanggal 24 Juli 2018 yang isinya menyampaikan pengajuan permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Bupati Sumba Tengah Periode 2013-2018 yang akan berakhir pada tanggal 2 November 2018, untuk mendapatkan persetujuan Pimpinan dan Anggota Dewan sesuai ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dapat mengikuti pencalonan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II.Surat Terlampir

Pembacaan SK Pengumuman Pengunduran diri Bupati Sumba Tengah Periode 2013-2018 dengan Nomor : 3/PIM.DPRD/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018. (Surat Terlampir).

Pengumuman Pengunduran diri Bupati Sumba Tengah Periode 2013-2018 oleh Ketua DPRD Sumba Tengah dengan Nomor : 33/DPRD/53.17/VIII/2018. (Surat Terlampir).

Penanda tanganan Berita Acara Pegumuman Pengunduran diri Bupati Sumba Tengah Periode 2013-2018.

Pernyataan penutupan Rapat Paripurna Ke V DPRD Sumba Tengah oleh Ketua DPRD Sumba Tengah.

Saat rapat berlangsung salah seorang peserta rapat meminta kejelasan atas ketidak hadiran Bapak Bupati dalam Rapat Paripurna. Ketua DPRD menjelaskan bahwa Bupati tidak bisa hadir karena mendampingi istrinya yang sedang sakit dan sudah dibawa ke Denpasar untuk berobat serta memohon maaf terhadap seluruh peserta rapat atas ketidakhadirannya.(Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60