Riwu Kore: Jangan Pernah Korbankan Masyarakat Karena Politik

  • Whatsapp
Net
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kemelut yang terjadi bagi para Siswa-siswi Penerima beasiswa PIP yang diusulkan melalui jalur pemangku kepentingan (anggota DPR RI Komisi X) Jefri Riwu Kore di Kota Kupang akan mendapat pendampingan hukum.

“Kami akan mengambil langkah Hukum, karena itu adalah uang negara yang diperuntukan bagi seluruh Siswa-siswi di Indonesia dan NTT. Kenapa Di kota Kupang saja yang mempermasalahkan penyaluran beasiswa ini, sedangkan dareah lain menerima tanpa mempermasalahkan hal ini,” ujar Calon Wali Kota Kupang ini pada PortalNTT, Rabu (13/07).

Riwu Kore kembali menegaskan, kalau para kepala sekolah dan pihak bank tidak melayani mereka maka pihaknya akan mengambil langkah Hukum.

“Kalau mereka tetap beralasan karena belum ada surat resmi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan, itu kan sudah di bagikan ke sekolah-sekolah di seluruh kota kupang yang selalu tidak mau memberikan surat keterangan bagi siswa yang namanya sudah keluar sebagai penerima beasiswa,” tegasnya.

Riwu Kore, menilai ini hal yang seharusnya tak terjadi, karena anak-anak sudah dibantu. Anak-anak penerima sangat senang karena dapat beasiswa PIP tapi setelah mereka ke sekolah minta surat keterangan malah mereka di persulit dan dari pihak sekolah tak mau memberika surat keterangan.

“Ini yang membuat para orang tua siswa dan siswa kecewa, seolah-olah kami ini penipu dan pembohong, sebenarnya siapa yang bermain di belakang ini. Tunggu saja setelah kami menempuh jalur Hukum,” ujar jeriko. (Ng)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60