Tahun Buku 2016, Kopdit Swastisari Bayar Daperma Rp 1,3 Miliar Kepada Anggota

  • Whatsapp
General Manager Koperasi kredit (Kopdit) Swasti Sari Yohanes Sason Helan
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – General Manager Koperasi kredit (kopdit) Swastisari, Yohanes Sason Helan, menegaskan selama tahun buku 2016, pihak swastisari membayar Daperma (dana perlindungan bersama) kepada anggota sebesar Rp. 1,3 Miliar, setelah anggota meninggal.

“Kemarin kita kembalikan daperma ke anggota sebesar Rp. 1,3 Miliar. Jadi setelah anggota meninggal, kita klaim dapermanya, simpananya dikembalikan dua kali. Misalnya simpanan anggota Rp. 40 juta, maka dari pihak koperasi mengembalikan seratus persen uang anggota itu dan dari pihak daperma juga memberikan seratus persen. Total dana yang diterima ahli waris yaitu Rp. 80 juta,” kata Jhon Helan pada media ini, Senin (13/2).

Read More

banner 300250

Menurut Jhon, jika dilakukan pengecekkan data apabila anggota yang meninggal itu masih terdapat tunggakan pinjaman maka sisa tunggakan itu tidak dibebankan kepada ahli waris tapi diputihkan dan dibayarkan oleh daperma.

“Misalnya anggota pinjam Rp.150 juta, baru bayar Rp. 25 juta, saldo Rp. 125 juta. Maka sisa pinjamannya itu tidak dibayar oleh ahli waris tapi diputihkan dan dibayarakan oleh pihak daperma,” jelas pria asal Adonara ini.

Dia mengakui, keunggulan daperma itu semacam asuransi akan tetapi satu sen pun tidak dibebankan kepada anggota karena lembagalah yang membackup semua itu.

“Setiap bulan kita bayar iuran daperma Rp. 250 juta, jadi total setahun kita bayar ke daperma Rp. 3 miliar,” tegasnya. (Jefri)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60