Terancam Digusur, PKL di Kota Ba’a Merasa Resah

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO –
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang didominasi oleh warga pendatang seputaran lapangan sepak bola di Ba’a Ibu kota Kabupaten Rote Ndao mengaku resah dengan ancaman penggusuran dan penertiban yang disampaikan oleh Lurah Namodale Polce Dilak, SH.

Perwakilan PKL Mas Udin kepada PortalNTT mengatakan, kebijakan yang diambil Lurah Namodale adalah tidak melarang untuk berjualan namun lapak-lapak semua pedagang kaki lima di seputaran lapangan Sepak Bola Ba’a harus dibongkar dan batas waktunya sampai Tanggal 2 Agustus 2019, hal tersebut membuat para pedagang yang berjumlah kurang lebih 50 orang merasa resah dan bingung, pasalnya Lurah Namodale dalam rapat bersama para PKL di kantor lurah pada hari Rabu tanggal 24 juli yang lalu tidak menyampaikan solusi apapun buat mereka.

Hal senada juga disampaikan para pedagang yang lain bahwa mereka merasa resah dan bingung karena akan berdampak buruk pada pendapatan mereka serta kehidupan mereka, pasalnya semua mereka kebanyakan warga pendatang yang rata-rata masih sewa tempat tinggal (kos).

Pedagang bernama Muklis misalnya, salah satu PKL mengutarakan, ia baru saja datang dari Pulau Jawa dan telah mendaftarkan anaknya kuliah dan juga masih sewa tempat tinggal, ia mengaku shock ketika mendengar kabar bahwa semua pedagang dikasih batas waktu sampai Tanggal 2 Agustus 2019 untuk segera membongkar lapak-lapak tempat dagangan mereka.

“Kebijakan Pak Lurah yaitu tidak melarang untuk berjualan namun lapak-lapak kami harus bongkar pasang dan itu sangat memberatkan kami, karena proses masaknya di kos lalu dibawa ketempat jualan, belum lagi harus pasang lapak maka waktu kami habis cuma dengan bongkar pasang sedangkan selama ini kami semua bayar pajak ke pemda dan paling tidak kami direlokasi ketempat yang baru,” ungkapnya dengan nada sedih.

Ketua RT 03 Kelurahan Namodale Onisimus Puling kepada media ini menuturkan, kebanyakan PKL yang berjualan di seputaran lapangan bola kaki Ba’a adalah warganya yang berdomisili di RT 03 dan dirinya mengakui bahwa rekomendasi dikeluarkan oleh dirinya ke Lurah untuk dikasihkan ijin usaha bagi mereka, dan jikalau selama ini para pedagang ditarik restribusi artinya mereka menciptakan pendapatan bagi daerah, maka disatu sisi pemerintah seharusnya menyiapkan satu solusi yang baik buat para pedagang paling tidak menyiapkan satu lokasi agar mereka sementara direlokasi ke tempat tersebut, karena kehidupan para pedagang ada disitu dan bukan hanya warga pendatang yang berjualan seputaran lapangan sepak bola Di Ba’a namun ada juga warga lokal yang berjualan disitu.

“Memang yang saya dengar akan dibangun dan dikembangkan lebih baik lagi. Kalau dari saya harus cari solusi yang baik untuk mereka dari sisi kemanusiaan, persoalan apakah kota ini harus bagus karena mau dibangun, namun solusinya apa buat para pedagang tersebut. Karena pasti mereka mendapatkan ijin sehingga berjualan ditempat tersebut sehingga dari sisi kemanusiaan harus dicarikan solusi yang terbaik,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan Lurah Namodale Polce Dilak, SH belum berhasil dikonfirmasi. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60