Teror KPU Flotim Di Facebook, Akun Facebook Akjaz Waiwadan Dilaporkan Ke Polisi

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LARANTUKA -Pengguna akun facebook Akjaz Waiwadan dilaporkan ke pihak Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Flores Timur, karena dua postingannya di grup facebook Suara Flotim bernada ancaman teror terhadap lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Flotim dan menyinggung perasaan Ketua KPUD Flotim secara pribadi.

Ketua KPUD Flotim Ernesta Katana bersama komisioner dan staf KPUD Flotim pun langsung melaporkan hal itu ke Polres Flotim, Senin (20/2/2017) pukul 23.00 wita. Dalam laporan Polisi dengan nomor:STPL/20/II/2017/RES FLOTIM, pelapor atas nama, Ernesta Katana dengan jabatan sebagai ketua KPU Flotim, melaporkan akun facebook Akjaz Waiwadan yang melakukan postingan di grup Suara Flotim tentang pengancaman dan fitnah.

KPUD melampirkan juga bukti postingan facebook pelaku yang sudah diprint out dan diserahkan kepada penyidik. Juru bicara KPUD Flotim Kornelis Abon Tabi kepada wartawan menyatakan KPUD merasa difitnah dan diancam.
KPUD hingga saat ini tidak bisa bekerja secara baik karena dalam kondisi diancam dan difitnah,oleh karena itu Ia meminta pihak kepolisian memberikan efek jera kepada pelaku.

Dalam postingan facebook, Akjaz Waiwadan menyampaikan tuduhan terhadap Ketua KPUD Flotim telah dibayar. Pelaku juga mengancam menghancurkan Kantor KPUD Flotim per 24 Februari 2017.

Berikut salah satu postingan pelaku “ Pada tanggal 24 Februari, jika polisi tidak merespons pengaduan, maka pihaknya akan mendatangkan massa lebih banyak dari pada aksi, Senin, (20/2/2017),”

Akjaz menyertakan ancaman menghancurkan Kantor KPUD Flotim. Pada tahapan dan jadwal pilkada, pada hari itu KPUD Flotim harus menetapkan Bupati Flotim terpilih.

Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu. I Nengah Lantika, kepada wartwan menjelaskan, setelah dibuat laporan polisi di SPK, akan menindaklajuti laporan dari KPU untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membuat status di facebook.

“Besok, Selasa (21/2) tim sudah bergerak melacak keberadaan yang bersangkutan. kami segera berkoordinasi dengan Kapolsek Waiwadan, untuk segera mengungkapkan keberadaan Akjaz Waiwadan,” ungkap Iptu I Nengah Lantika.

Lanjutnya, Apabila pelaku teridentifikasi sesuai gambaran atau foto, pihak Polres Flotim juga akan bekoordinasi dengan ahli IT dari Polda NTT, karena pelaku juga membawa nama Kapolres. Pihak Polres akan mencari dan mengejar pelaku, sehingga segera mempertanggungjawabkan postingannya.

“Karena ini juga menyangkut IT. Pelaku juga bisa dikenakan pelanggaran undang-undang IT. Ancaman terhadap pelaku, nanti dilihat dalam pasal ancaman,” terangnya. (Ola)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60