Tipidsus Kejari Terus Dalami Kasus Korupsi di TVRI NTT

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Hingga saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, masih terus mendalami kasus dugaan korupsi belanja pegawai, dana operasional, gaji pegawai dan kerja sama dengan pihak ketiga pada LPP TVRI NTT tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016 senilai 40 milyar Rupiah. Dalam kasus ini penyidk Kejari Kota kupang telah memeriksa sejumlah saksi dari TVRI NTT salah satunya adalah Bendahara Anace Silloy.

Kajari Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Intel Kejari Kota Kupang, Arif Kanahau kepada wartawan, Selasa (20/6) di ruang kerjanya mengaku bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi pada LPP TVRI NTT yang nilainya mencapai Rp 40 miliar lebih.

Menurut Arif, sejauh ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada LPP TVRI NTT.

“Sekarang penyidik masih dalami dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ” kata Arif.

Dikatakan Arif, sejauh ini sedikitnya 10 orang dari LPP TVRI NTT telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di LPP TVRI NTT bernilai miliaran rupiah itu.

Diungkapkan Arif, dalam waktu dekat tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang akan memanggil beberapa pejabat lagi pada LPP TVRI NTT untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada LPP TVRI NTT.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil lagi beberapa orang lagi untuk diperiksa sebagai saksi, ” ujar Arif.(*/pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60