Tuntut Keadilan Kasus Marosi, GMNI Cabang SBD Gelar Demo di Kantor DPRD dan Polres Sumba Barat

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sumba Barat Daya (SBD) mengelar aksi demonstrasi, Selasa (8/5/2018).

Masa aksi yang berjumlah sekitar kurang lebih 60 orang melakukan unjuk rasa menuntut keadilan atas kasus Marosi, menegakkan kembali undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hal penyampaian pernyataan sikap, dan mereka mulai aksi dari kantor DPRD Sumba Barat kemudian dilanjutkan di Polres Sumba Barat.

Di DPRD Sumba Barat mereka diterima oleh wakil ketua DPRD sumba Barat Daya, Daniel Billi, SH dan anggota DPRD SB Jon Lado.
Di depan wakil ketua DPRD masa aksi minta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Marosi dan meminta pelaku harus Dihukum sesuai aturan yang berlaku tanpa memandang siapapun.

“Dengan apresiasi dan membangkitkan semangat kami siap bahu membahu untuk menegakkan keadilan yang luar biasa,” kata  ketua GMNI SBD, Zesimus Luli Hada.

Selain itu ketua GMNI SBD, Zesimus Luli Hada, didampingi sekretaris GMNI Zainal A.Rahim kepada DPRD SB mengatakan tuntutan mereka yaitu;
1.DPR SB mediasi pihak terkait dan memulihkan secara adat wilayah desa Patiala  Bawah.
2.DPR SB harus meletakan independent untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
3.Meminta BPN SB diperiksa terkait pemicu konflik.
4.Meminta kepala BPN SB dicopot dari jabatanya, bertanggung jawab karena melibatkan polisi yang bersenjata lengkap.
4.Mencabut ijin investor Asing di kabupaten Sumba barat.

Menanggapi apa yang disampaikan Daniel Billi mengapresiasi Perjuangan GMNI sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki semangat juang untuk menuntut keadilan.

“Kami sangat menghormati dan menghargai perjuangan adik-adik, dan saya titipkan perjuangan ini pada pundak kalian untuk masa depan daerah ini. Sebagai generasi penerus bangsa bukan kami-kami lagi yang memperjuangkan keadilan tetapi masa depan dan kepemimpinan dipundak kalian,” kata Billi.

Masa aksi pun melanjutkan demo di polres Sumba Barat. Kepada Kapolres
GMNI cabang SBD melanjutkan tuntutanya sekaligus menyatakan sikap yaitu;
1.mengutuk tindakan oknum keamanan yang terlibat dalam peristiwa Marosi.
2.menonaktifkan penembakan atau pihak keamanan yang terlibat kasus Marosi dan diperiksa sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku.
3.menegakkan dan keadilan dan UU 39 tahun 1999  tentang hak asasi manusia.
4.kepolisian secara institusi harus bertanggung jawab memberi jaminan hidup keluarga korban.
5.memulihkan tempat keramat melalui ritual adat yang dipercayai masyarakat ada marapu desa Patiala Bawa
6.menegakkan peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 7 tahun 2006 tentang kode etik profesi kepolisian RI.

Selesai orasi tersebut 10 orang dari para pendemo menemui kapolres Sumba Barat I Gusti Chandra Lesmana di ruangan kerjanya.

Ketua GMNI SBD Suzimus Luli Hada usai menemui Kapolres SB menyampaikan bahwa kasus Marosi sekarang masih dalam penyelidikan Kapolda, kopolnas, mabes Polri dan limit waktu  tidak ditentukan dan mereka nanti akan terus berkoordinasi, sehingga dipercepat penanganan kasus itu. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60