Wali Kota Kupang Tegaskan OPD Lingkup Pemkot Kupang Untuk Berkreasi

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang Jefirsthon Riwu Kore (Jeriko) menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kupang untuk berkreasi dalam pembangunan kota Kupang.

Perihal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Rapat fasilitasi penyelenggaraan kerja sama antara pemerintah daerah bagi perangkat daerah lingkup Pemkot kota Kupang tahun 2018, bertempat di Hotel Maya, Rabu (29/08/2018).

“Kita harapkan agar para OPD lingkup Kota Kupang untuk lebih berkreasi membuat sesuatu yang baru sesuai dengan visi misi kita untuk lebih banyak melayani masyarakat,” ungkap orang nomor satu Kota Kupang ini.

Sementara untuk Penilaian ombusdman, sebanyak lima dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan sekretariat pemerintah Kota Kupang yang dilakukan survei oleh Ombudsman Perwakilan NTT berada pada zona merah atau memperoleh tingkat kepatuhan terendah. Untuk itu kata Jeriko penilaian Ombudsman itu hal yang wajar.

“Itu hal yang wajar. Dalam satu OPD itu pasti ada yang merah gak mungkin kuning semua dan kita sudah follow up tentang apa yang harus dikerjakan oleh masing-masing OPD,” kata mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Jeriko mengucapakan terima kasih kepada Ombusdman yang telah memberikan warning kepada pemerintah kota untuk pelayanan lebih bagus ke depanya.

“Kami juga menginginkan untuk dapat bertemu langsung dengan ombudsman karena kalau hanya tulis saja mungkin ada yang tertinggalkan. Sehingga perlu penjelasan mengenai data apa yang benar dan dasar apa penilaiannya dan siapa-siapa saja yang terlibat. Tetapi yang jelas akan kita perbaiki apa yang sudah disampaiakan dan kita targetkan akan perbaiki itu,” tandas ketua DPD Parta Demokrat NTT.

Dirinya berharap agar pemkot Kupang tetap menjaga solidaritas dan kebersamaan dengan dukungan masyarakat dalam membangun kota ini.

“Kedepannya semoga kita lebih baik lagi.
Harus ada perubahan yang kita buat dan juga perubahan itu harus nyata dengan adanya kreatifitas yang baru yang orang belum pernah tahu, belum ada orang yang mengerti dengan pengembangkan ide-ide yang baru,” tutup Jeriko.

Perlu diketahui, Kelima OPD di Kota Kupang yang berada pada zona merah atau tingkat kepatuhannya rendah diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata. (Willy)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60