Wartawan NTT Dianiaya dan Diancam Oknum Polisi Polres Kupang

  • Whatsapp
Christ Poto wartawan media online kilastimor.com.
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, Christ Poto wartawan media online kilastimor.com jadi sasaran kemarahan oknum polisi Polres Kupang, Jumat (3/3/2017).

Oknum polisi yang bernama Pascal L ini menendang bahkan memaki wartawan karena merasa tidak dihargai ketika wartawan hendak masuk ke kompleks Polres Kupang.

Kristo mengaku, kejadian itu berawal ketika dirinya hendak mengantar saudaranya mengurus SKCK di Polres. Saat memasuki halaman Polres, tiba-tiba, Paschal bersama beberapa anggota polisi lainnya memanggilnya untuk menghadap di gerbang masuk Polres. Tak banyak tanya, Pascal langsung menendang paha dan motor korban serta mengancam wartawan.

“Kamu dasar manusia anjing, kamu tidak tahu aturan masuk ke sini. Kami disini capek jaga masyarakat yang tidak tahu diri kayak anda,” ujar Kristo meniru pernyataan Paschal.

Kristo kemudian turun dari motor untuk meminta maaf namun oknum polisi itu tetap marah dan memaki-maki dirinya.

“Saya sudah lapor diri di piket dari pagi. Tetapi saya sempat keluar kembali karena mau foto copy berkas. Ketika saya kembali saya dipanggil oleh pelaku dan langsung dipukuli. Saya sudah minta maaf dan menjelaskan berulang-ulang tetapi tetap saja tak dihiraukan,” ujar Kristo kepada wartawan, Sabtu (4/3/2017).

Dia mengaku akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum polisi tersebut ke bagian Propam.

Diberitakan sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sebagai pimpinan tertinggi di Polda NTT sangat menghargai dan menghormati keberadaan Pers, namun ironinya, sikap Kapolda ini tidak diikuti oleh anggotanya. Kapolda mengaku peran Pers sangat berpengaruh terhadap institusi Kepolisian. Oleh karena itu, Polisi jangan menutup diri atau “alergi” terhadap Wartawan atau media yang ingin memberitakan terkait kinerja maupun informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian.

Menurut Kapolda, kemitraan antara pihak Kepolisian dan Pers baik cetak, elektronik maupun online hendaknya tetap terjalin dengan baik, sehingga dapat tercipta sinergitas dalam dalam tujuan membangun bangsa. “Pola kebersamaan harus tetap ada antara Pers dan Polisi,” katanya.

Sebagai institusi penegak hukum, kata Kapolda, Polri sangat membutuhkan peran Pers dalam kaitan dengan dengan penyebaran informasi yang berkaitan dengan tugas pokoknya. Begitu juga media, lanjut dia, membutuhkan informasi dari Polisi untuk diketahui publik.

“Saya perlu tegaskan agar Polisi, khususnya di Polres Kupang agar tidak alergi terhadap Wartawan. Sampaikan saja berbagai hal yang telah dilakukan agar bisa diketahui publik,” pungkas mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini. (*DT/PN)

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60