Wawali Kota Kupang: PNS Wajib Mengambil Sumpah dan Janji

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Upacara pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil (PNS) tahap II lingkup pemerintah kota kupang tahun 2017 bertempat di lantai I kantor Wali Kota, Rabu (22/11/2017).

Kegiatan ini dihadiri Sekda Kota Kupang, OPD se-kota Kupang, Kepala Sekolah Tingkat SMP se-kota Kupang, para Rohaniwan.

Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man dalam sambutanya mengatakan salah satu kewajiban seorang PNS adalah wajib mengambil sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

“Hari ini kita melakukan suatu kewajiban sebagai seorang PNS, dan salah satu kewajiban itu disebut wajib mengambil sumpah dan janji menurut agama masing-masing. Maknanya adalah saudara sebagai PNS patuh terhadap nilai-nilai keagamaan. Itu yang penting karena sumpah dan janji didengar oleh Tuhan sendiri,” ungkap Hermanus.

Lanjutnya peristiwa sumpah dan janji PNS hari ini dimaknai dalam nilai keagamaan dan nilai moral sebagai rambu yang bisa mengatur karakter sebagai seorang PNS

“Nilai-nilai keagamaan yang dianut, nilai keagamaan yang saudara ikut itu menjadi rambu, pegangan agar saudara tidak belok-belok dalam melaksanakan tugas sehingga harapan masyarakat terbentuknya kepemerintahan yang baik, dan bukan pemerintah yang baik tetapi cara-cara pemerintah itu harus baik dan yang baik itu tidak hanya caranya tetapi orangnya,” terang Hermanus.

Tambahnya, sumpah itu sebetulnya sebuah kesanggupan artinya bahwa, PNS sanggup untuk melakukan keharusan menurut tata cara aparatur dalam memberikan pelayanan

“Saudara menyatakan di depan kami semua bahwa saudara sanggup melakukan keharusan menurut undang-undang, keharusan menurut peraturan yang berlaku, keharusan menurut tata cara aparatur dalam memberikan pelayanan, sumpah juga bertujuan untuk tidak melakukan larangan, kalau saudara berbuat berarti saudara melarang sumpah dan kalau saudara tidak melakukan kewajiban, berarti saudara melanggar sumpah dan secara hukum positif Tuhan yang akan memberikan ganjarannya,” imbuhnya.

Sementara, Daud Hironimus Djira selaku ketua panitia sekaligus kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Kota Kupang mengatakan tujuan Pengambilan sumpah adalah kewajiban setiap pegawai negeri sipil sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Pegawai Negeri Sipil dengan penuh pengabdian, kesadaran, setia terhadap pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab menjunjung tinggi martabat pegawai negeri sipil sehingga dapat bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara,” ungkapnya.

Lanjutnya, Jumlah peserta sumpah janji pegawai negeri sipil lingkup pemerintah kota kupang tahun 2017 tahap II berjumlah 243 orang.

“Agama kristen protestan sebanyak 157 orang, agama katolik 70, agama islam sebanyak 14 orang dan agama Hindu 2 orang,” pungkasnya. (Willy)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60