Wellem Ballu : Pernyataan Kades Sedeoen Hanya Untuk Pembelaan Diri

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao Marthinus Kay enggan menandatangani dokumen untuk mengurus sertifikat milik warganya yang bernama Welem Ballu karena dirinya belum melihat salinan putusan perkara tanah yang dimenangkan Welem Ballu di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Demikian dikatakan Marthinus Kay kepada wartawan via telepon genggamnya, Senin (06/08/2018) pukul 18:29 wita.

Sementara itu Welem Ballu saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, apa yang dikatakan Marthinus Kay itu hanya alibi untuk pembelaan bagi dirinya selaku seorang kepala desa dan alasan tersebut tidak masuk akal karna dirinya sudah berulangkali pergi menyerahkan permohonan dokumen untuk mengurus sertifikatnya dengan melampirkan bukti salinan copian putusan menang dari mahkamah agung Republik Indonesia, namun Kepala Desa Marthinus Kay tidak mau menandatangani berkas dokumen tersebut.

“Tidak masuk akal kalau kepala Desa tidak lihat, karena setiap kali saya bertemu dia, saya bawa semua lengkap, termasuk dengan salinan kopian putusan kemenangan saya di mahkamah agung tersebut,” ungkapnya.(Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60