PORTALNTT.COM, LARANTUKA -Memasuki hari ke- 7 operasi Patuh Turangga 2017 yang digelar Satlantas Polres Flores Timur ( Flotim), sebanyak 17 kendaraan bermotor ditilang akibat tidak adanya surat-surat kendaraan oleh pengendara.
Operasi kali ini, Satlantas Polres Flotim turun bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Flotim dibawah pimpinan KBO Lantas, Ipda Hery Radja.
Operasi tersebut digelar di pintu masuk kota Larantuka, Kelurahan Sandominggo, Kecamatan Larantuka pada, Senin (15/5/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, pelanggaran terbanyak oleh pengguna kendaraan saat berlalulintas adalah pada surat-surat kendaraan, seperti SIM dan beberapa surat-surat kendaraan penting lainnya.
Situasi selama operasi berlangsung tetap kondusif. Beberapa pengendara yang kendaraannya ditilang tampak pasrah. (Ola)