76 Tahun Indonesia Merdeka!

  • Whatsapp
banner 468x60

Oleh: Dr. Lanny Isabela Dwisyahri Koroh, S. Pd., M. Hum (Dosen IAKN Kupang)

Kata kemerdekaan tentu tidaklah asing bagi setiap orang. Kemerdekaan adalah satu proses pelepasan dari penjajahan, keterkungkungan, pembelegguan, ketertindasan. Kata merdeka adalah satu sikap dan perilaku individu dan kelompok untuk melepaskan diri dari ketergantungan (dependensi) kepada yang lain.

Read More

banner 300250

Tidak terikat pada klan dan variabel tertentu. Merdeka sering dilekatkan pada satu bangsa dengan bangsa yang lain. Imperialisme, kolonialisme adalah satu ruang penjajahan yang melahirkan ketidakmerdekaan.

Menjadi bangsa merdeka tentu tidaklah mudah, tidak cukup mengharapkan satu pengakuan kedaulatan dari negara lain, tetapi semangat nasionalisme haruslah menjadi pioner utama mendorong perlawanan.

Perjuangan kemerdekaan pada suatu bangsa begitu sangat jelas karena berhadapan dengan bangsa yang lain. 350 tahun bukanlah waktu yang pendek untuk mengenang “penjajahan” secara fisik dengan mengeruk hasil bumi Indonesia oleh Jepang, Belanda dan sekutu (NICA).

Problematik utama menuju kemerdekaan bukanlah di puncak pembacaan teks proklamasi yang dibacakan Soekarno – Hatta 76 tahun silam. Tetapi perjuangan sampai di titik kemerdekaan dilalui dengan susah payah. Sejak Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, Angkatan 45 dengan semangat kemerdekaan, telah menciptakan opini di kalangan para kaum bangsawan juga para londo (sebutan untuk orang Belanda).

Untuk merdeka pun perdebatan faham antar kaum tua dan muda demikian alot. Kaum tua berpendapat bahwa kemerdekaan harus diperoleh dengan cara kompromi politik dengan dilakukan berbagai perjanjian seperti perjanjian Linggarjati, Renville, Roem Royen, KMB Den Hag Belanda. Tapi semua itu diingkari oleh kaum kolonialisme yang dibuktikan dengan “agresi militer” yang tiada henti.

Tapi kaum muda berpendapat lain, akhirnya pertentangan itu berujung pada penculikan Soekarno oleh kaum muda dan mendesak untuk merdeka. Rengas Dengklok, pulau Buru adalah jejak sejarah yang tidak bisa hapus begitu saja. Bahwa makna kemerdekaan begitu getirnya, bukan darah semata tetapi kekuatan politik begitu massif di dorong untuk mengakhiri imperialisme.

Karenanya, kemerdekaan secara fisik dari bangsa lain telah selesai. Kini kita menghadapi musuh terbesar dalam rumah sendiri. Ketimpangan ekonomi, decay politik, hukum sebagai panglima tapi takluk ditangan “mafia hukum”, akibatnya kebenaran tergadai ditempat yang gelap. Basis kultural tergerus karena “senggama modernisasi”.

Yah, mungkin ada benarnya bahwa “merdeka adalah sebuah takdir”. Sesungguhnya kemerdekaan adalah pelepasan dari semua unsur kehidupan masyarakat dari tekanan, intimidasi, provokatif, dalam pelbagai dimensi kehidupan. Karena dari sinilah esensi kemerdekaan ditemukan.

76 tahun sudah Indonesia Merdeka !
Kita tak sedang menyudahi satu babak ke babak yang lain. Tapi ibarat bayi, yang sementara belajar bergerak dan mengenal. Tetapi kita bukanlah sosok bayi, usia kita sudah lebih separoh abad, bahkan kita telah memasuki usia sangat matang 76 tahun.

Yah, jejak bangsa ini begitu panjang dari masa kerajaan hingga alam keterbukaan, orang menyebutnya alam demokrasi.

Di sana terbentang nyanyian dari sabang sampai merauke, terdiri dari 17.000 pulau, garis pantai sepanjang 99.093 kilometer, terdapat 112 gunung api dan dihuni lebih dari 250 juta penduduk, sebagian kita menyebut zamrud khatulistiwa.

Indonesia adalah kata kerja, di sana ada semangat untuk membangun, bukan ilusi, bukan semata imajinasi.

Karenanya, dengan kekuatan ini Indonesia direkatkan dengan ideologi bernama Pancasila.

Ideologi Pancasila tidak lahir begitu saja, kearifan lokal telah memberi arti bagi kelahirannya.

Lima larangan dalam agama Hindu adalah salah satu alas kelahirannya, dilarang membunuh salah satunya.

Seiring dengan perkembangan pengetahuan dan pergerakan dalam membela negara dari penjajahan, maka ideologi Pancasila digagas dalam perenungan dari pendiri bangsa ini.
Ketuhanan sampai keadilan adalah sesungguhnya ajaran keagamaan yang substantif.

Seseorang dikatakan berkeyakinan atas agama tentu dilihat dari ketuhanannya, dan berkeadilan itu adalah bagian dari proses keimanannya pada Tuhan yang diwujudkan melalui tindakan sosialnya, disitulah keadilan dapat diukur.

Oleh sebab itu, ideologi Pancasila adalah ruh bernegara, tanpa ruh, negara ini akan kropos. Sila dalam Pancasila mencerminkan habitus keberagaman (pluralisme), disana dibangun keadaban-keadaban suatu bangsa. Walau saat ini luka-luka bangsa kian memanjang, dari Papua sampai Aceh, saling serang, fitnah, “political decay” ditengah pandemi covid19.

Sila Pancasila bukanlah sekedar puisi-puisi yang dibaca tiap apel, kalau begitu dimana nasionalisme itu ?

Apakah makna nasionalisme itu hanya ada di era penjajahan ? tak ada lagi di era kemerdekaan ? kalau demikian adanya, maka saat ini pula kita telah menjajah diri kita sendiri sebagai satu bangsa.

Mari kuatkan tiang penyanggah negara agar Indonesia tetap berdiri kokoh, jangan merobohkannya dengan egoisme masing-masing.

Pancasila yang sakti ada pada barisan nasionalisme kebangsaan yang kuat, bukan dipanggung-panggung retorik yang menghipnotis.

Lekaslah pulih Indonesiaku, saatnya bebaskan dirimu dari pandemi Covid. Jayalah Negeriku!

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60