Banyak Bumdes Tidak Laporkan Pertanggung jawaban Penyertaan Modal, DPMD Rote Ndao Geram

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Bumdes atau Badan Usaha Milik Desa sejatinya adalah merupakan usaha desa yang dikelola bentuk oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Bumdes di dirikan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Desa.

Namun di Kab. Rote Ndao masih banyak Bumdes yang tata kelolanya amburadul tanpa laporan pertanggung jawaban atas penyertaan modal yang diberikan oleh Desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan (UED & PKP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, Nelcy J. Haning, S. Kom, atau biasa disapa Ibu Jenny.

Ketika di temui oleh media di ruang kerjanya pada Kami pada, Rabu (4/12/2019), Jenny menjelaskan bahwa banyak Bumdes di Kab. Rote Ndao sampai hari ini belum berikan laporan pertanggung jawaban atas penyertaan modal dari Desa sejak tahun 2017-2018.

“Sebenarnya semua bumdes statusnya jelas karna sudah dibentuk dan sudah ada badan kepengurusan serta unit usaha. Tapi sampai saat ini belum ada laporan pertanggung jawaban terkait pernyataan modal dari tahun 2017-2018,” jelas Jenny.

Jenny juga mengaku geram atas hal tersebut. Pasalnya selama ini, hampir tiap desa selalu cantumkan penyertaan modal untuk Bumdes dalam APBDes mereka setiap tahun tapi Bumdes masih saja jalan di tempat atau tidak ada kemajuan.

“Setiap tahun selalu saja ada penyertaan modal, kita berharap Bumdes bisa tingkatkan pendapatan ekonomi di desa, tapi faktanya hanya beberapa Bumdes saja yang berkembang bagus. Sedangkan yang lain rata-rata cuma jalan di tempat saja tanpa laporan yang jelas, Bagaimana kita bisa tau perkembangan Bumdes jika tidak ada laporan ?” kata Jenny.

“Kemarin saat rapat dengan para pengurus Bumdes, saya sudah tegaskan agar paling lambat tanggal 30 Desember 2019, semua Bumdes harus berikan laporan pertanggung jawaban. Jika ada indikasi penyelewengan, maka kami akan bersurat ke pihak berwajib untuk di proses sesuai aturan,” lanjut Jenny menegaskan.

Jenny juga berharap agar semua pengurus Bumdes di Rote Ndao bisa bekerja dengan baik bagi desanya.

“Jika hal kecil di percayakan pada mu dan kamu lakukan dgn baik, maka tidak mustahil kamu akan di percayakan hal yg besar. Mari kita doakan apa yg kita kerjakan dan kerjakan apa yg kita doakan,” pungkas Jenny penuh harap.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DPMD Kab. Rote Ndao, Yames M.K Therik, SH atau biasa di sapa James, menegaskan bahwa setiap penggunaan dan pengelolaan uang negara, wajib di pertanggungjawabkan.

“Terkait bumdes, menjadi kewajiban kades untuk meminta laporan pertanggung jawaban dari ketua Bumdes sesuai aturan yang berlaku. Untuk Bumdes akan dilakukan evaluasi pada akhir tahun sehingga menjadi referensi bagi penyertaan modal tahun depan,” pungkas James.

Untuk di ketahui, dari 112 Desa di Kab. Rote Ndao, baru 25 desa saja yang Bumdesnya berjalan dengan bagus. (Daniel Timu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60