Bawaslu Kabupaten Lembata Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kelembagaan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LEMBATA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sosialisasi peran dan fungsi Kelembagaan, bertempat di Olimpik Resto&Ballroom, Kamis (22/10/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, Kasat Reskrim, Iptu Komang Sukamara, kasat Pol PP, Markus Lela Udak, Sekreraris Camat Nubatukan, Mustan Boli Paokuma, Perwakilan KPU Lembata, Perwakilan Koramil 03 lewoleba, Perwakilan Ketua-Ketua Partai Politik, Pemuka agama dan undangan lain.

Read More

banner 300250

Ketua Bawaslu kabupaten Lembata, Paulina Yesua B. Tokan dalam sambutannya mengatakan, untuk saat sekarang Lembata belum ada agenda pesta demokrasi.

“Tetapi Bawaslu sebagai lembaga permanen tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialisasi,” katanya.

Lanjutnya, bawaslu Lembata tetap melakukan pengawasan non tahapan salah satunya pemeliharaan data pemilih.

“Sehingga Bawaslu juga sudah bersama-sama KPU dalam pleno pelaksanaan data pemilih. Bawaslu juga akan membuktikan peran dan eksistensi yang strategis dalam mengawal pemilihan dan pemilih yang berintegritas demi kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini dianggap penting karena pada hakekatnya, pengawasan pemilu dilakukan oleh semua pihak dan harus ada kesadaran kolektif.

“Bahwa pengawasan pemilu merupakan kewajiban semua pihak, tanggungjawab kita semua untuk berperan aktif. Bukan hanya Bawaslu dan KPU sendiri melainkan semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten

Mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu hari ini.

“Dari sini saya mengapresiasi Bawaslu yang sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan pemilih. Kita harapkan ke depan semua akan berjalan sesuai yang direncanakan. Dari kami kepolisian, tentu kita selaku bagian dari pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), terdiri dari kejaksaan dan Bawaslu itu sendiri, kita mengharapkan peran serta dari warga masyarakat seluruh tokoh-tokoh partai politik, seluruh bakal calon nantinya tetap mematuhi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai mana sudah di atur oleh undang-undang. Laksanakan dengan intropeksi diri,” tutup Kapolres Lembata.

Penulis: Wilibaldus Kali

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60