Bawaslu Kota Kupang dan Pemuda Katolik Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang bersama Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan yang partisipatif di Kota Kupang.

Kegiatan penandatanganan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan, khususnya dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan proses pemilu yang demokratis. Karena itu, Bawaslu terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Pengawasan partisipatif bersama menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemilu. Ada berbagai macam bentuk kesepahaman yang dapat kita bangun bersama untuk mendukung pengawasan pemilu,” ujar Yunior.

Ia menambahkan, Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama tidak berhenti pada aspek seremonial, tetapi diharapkan dapat diterapkan secara lebih teknis melalui berbagai kegiatan bersama. Dengan demikian, kerja sama antara Bawaslu Kota Kupang dan Pemuda Katolik dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Yunior menjelaskan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan menjadi dasar bagi pelaksanaan kerja sama yang lebih konkret. Selanjutnya, ruang kolaborasi tersebut dapat diterjemahkan dalam berbagai program dan kegiatan bersama sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pihak.

“MoU ini menjadi dasar untuk kita menerapkan kerja sama secara lebih teknis. Ke depan, dapat dilakukan berbagai kegiatan bersama yang mendukung pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang, Valentinus K. Masan, menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kerja sama antara Pemuda Katolik dan Bawaslu Kota Kupang.

Ia menegaskan bahwa Pemuda Katolik memiliki komitmen untuk turut mengambil bagian dalam kehidupan demokrasi, termasuk melalui keterlibatan dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang berintegritas.

Valentinus berharap penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program-program nyata yang melibatkan kader dan anggota Pemuda Katolik di Kota Kupang.

Kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, terutama dalam pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kota Kupang dan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara aktif. Sinergi kedua pihak diharapkan dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan konkret dan berkelanjutan demi mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kota Kupang.

Komentar Anda?

Related posts