PORTALNTT.COM, KUPANG – Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Roni Natonis korban penganiayaan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu, kembali menyuarakan harapannya agar penegak hukum menghadirkan keadilan dalam kasus yang menimpanya.
Ia menegaskan bahwa laporan polisi yang ia buat belum pernah dihentikan (SP3) dan hingga kini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Kepada wartawan, Roni menyampaikan bahwa dirinya hanya menginginkan kejelasan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya. Ia berharap jajaran kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kasus saya belum di-SP3. Masih diproses di kepolisian. Harapan saya sederhana, agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Roni pada PortalNTT, Senin (24/11/2025).
Ia menyebut, sebagai warga negara, ia percaya bahwa aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk menangani setiap laporan secara objektif dan transparan. Karena itu, dirinya tetap menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian sambil berharap kasus tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
Roni juga mengatakan bahwa peristiwa yang menimpanya telah membawa dampak psikologis dan sosial bagi dirinya dan keluarga. Ia berharap penyelesaian hukum yang jelas dapat mengembalikan rasa aman serta memberikan contoh bahwa tidak ada siapa pun yang berada di atas hukum.
“Saya hanya ingin kepastian. Saya percaya polisi bekerja, dan saya menantikan hasilnya. Semoga keadilan itu benar-benar hadir,” tutupnya.
Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan oknum dewan ini sebelumnya sempat mendapat perhatian publik. Masyarakat pun berharap proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan dan memberikan kepastian bagi semua pihak, khususnya bagi korban.







